Pasuruan (wartabromo.com) – Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf, ajak masyarakat mengawasi penggunaan dana pemyelenggaraan Pilkada 2018. Pengawasan anggaran yang menyedot Rp 72 milyar itu, merupakan bagian transparansi dan profesionalitas penyelenggara hingga tim pengamanan.
Dijelaskan, Pilkada Pasuruan 2018 dengan anggaran setidaknya Rp 72 milyar untuk sejumlah institusi itu, bersumber dari APBD Kabupaten Pasuruan. Bupati yang biasa dipanggil Gus Irsyad ini mengatakan, pencairan dana hibah dibagi dalam 2 tahap, yaitu pada tahun anggaran 2017 dan 2018.
Anggaran hibah tersebut terinci pada 2017 untuk KPU Rp 11,3 Miliar dan Panwas sebesar Rp 3,6 milyar. Sementara pada tahun anggaran 2018, terbagi untuk KPU Rp 41,4 milyar, Panwas Rp 8,7 milyar, serta pengamanan (polisi dan TNI) Rp 7,3 miliar.
“Mari kita awasi bersama APBD yang dihibahkan pada KPU, supaya bisa efektif dan dipergunakan sebagaimana aturan Hukum,” imbau Irsyad Yusuf.
Pengawasan bersama terkait penggunaan anggaran hibah tersebut, merupakan bagian tidak terpisahkan dari suksesnya penyelenggaran Pilkada sebagaimana asas keterbukaan, jujur, adil dan demokratis.
Merunut pada penetapan anggaran tersebut, hibah terbesar untuk kebutuhan KPU, dengan menyedot sebanyak Rp 52,7 milyar. Digambarkan, puluhan milyar anggaran itu secara umum digunakan, salah satunya untuk sosialisasi pilkada, pemenuhan alat peraga, sosialisi calon dan keperluan pendukung lain.
Selain itu, sebesar 60% anggaran pemilihan Bupati Pasuruan ditujukan untuk Honor Petugas. Diantaranya PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), PPS (Panitia Pemungutan Suara), termasuk security dan pelipat surat suara.
Tahapan Pesta Demokrasi ini pun sudah dimulai sejak KPU melakukan soft launching Pilkada, pertengahan 2017 lalu. (may/ono)