Demo di Lokasi Proyek SPAM Umbulan, Seratu Kembali Lantangkan Penolakan

2500

Pasuruan (wartabromo.com) – Serikat Rakyat Tolak Umbulan (Seratu) melakukan aksi unjukrasa di lokasi proyek sekitar wilayah Pleret, Pasuruan, Senin (8/1/2018). Mereka meminta pengerjaan proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Umbulan dihentikan, agar seluruh kelengkapan dokumen proyek dibuka ke publik.

Kordinator Seratu, Suryono Pane mengatakan, proyek strategis nasional tersebut dianggap telah merugikan masyarakat Pasuruan. Pasalnya, masyarakat yang berada di wilayah Pasuruan masih banyak yang kekurangan air.

Selain itu, ia memastikan proyek SPAM Umbulan akan berdampak langsung pada rusaknya ekosistem dan lingkungan sekitar.

Selanjutnya, hal mendasar yang menjadi alasan penolakan dan tuntutan penghentian tersebut karena disinyalir ada komersialisasi atas air Umbulan yang keuntungannya lebih banyak dinikmati oleh investor swasta.

Untuk itu, Pane menegaskan Pemerintah Kabupaten Pasuruan harus membuka seluruh dokumen terkait proyek SPAM Umbulan, utamanya dokumen Analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal).

“Oleh karena itu kami minta dokumen mulai lelang, klarifikasi hingga penetapan pemenang. Tak terkecuali bila ada perjanjian-perjanjian dalam proyek ini,” tegas Suryono Pane, Senin (12/6/17).

Ditegaskan, dengan dibukanya dokumen, maka dipastikan masyarakat dapat mengetahui hal-hal yang menguntungkan maupun merugikan yang diterima pemerintah Kabupaten Pasuruan.

Akibat aksi ini, arus lalu lintas di sekitar wilayah Pleret tersendat. Selain itu, untuk beberapa waktu proses pengerjaan proyek SPAM terhenti.

Namun, kondisi tersebut tidak berlangsung lama, arus lalu laintas kembali normal dan pekerjaan proyek pun berlanjut.

Saat ini, massa telah berada di kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan, di jalan Hayam Wuruk Kota Pasuruan. Bahkan sejumlah perwakilan sudah berada di salah satu ruangan, melakukan dialog dengan pihak pemkab Pasuruan.

Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Umbulan akan memasok air bersih perpipaan di Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Sidoarjo, Kota Surabaya dan Kabupaten Gresik.

Pengerjaan fisiknya masih berlangsung sebagaimana penandatanganan kesepakatan proses kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU) pada 11 April 2017 lalu di Surabaya.

Dalam kesepakatan tersebut waktu konstruksi pipa bakal dituntaskan dalam kurun dua tahun sudah harus menyambung ke lima daerah wilayah Propinsi Jawa Timur itu. (ono/ono)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.