BPJS Probolinggo Angkat Bicara Terkait Kelangkaan Obat RSUD dr Moh. Saleh

1407

Probolinggo (wartabromo.com) – Krisis finansial RSUD dr Moh. Saleh, hingga memunculkan kelangkaan obat-obatan disebut karena Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Probolinggo, belum membayar tagihan klaim. Namun, terlambatnya pengajuan klaim ke BPJS, justru menjadi pangkal persoalan krisis di rumah sakit plat merah itu.

Kepala Kantor Layanan BPJS Kota Probolinggo, GA. Mirah Estherini menyatakan, klaim utang Oktober 2017 setelah diverifikasi sebesar Rp 7 miliar. Sedangkan untuk November 2017 sebesar Rp 6,7 Miliar. Untuk piutang Oktober telah jatuh tempo, sementara yang November belum.

Tak hanya itu, juga ada tanggungan obat-obatan untuk periode Maret-Juni 2017 kurang lebih Rp 600 juta yang belum terbayar ke rumah sakit. Untuk obat-obatan periode Juli-Desember 2017 masih proses verifikasi sampai saat ini.

“Lamanya piutang tersebut disebabkan pengajuan klaim dari RSUD juga molor. Idealnya, klaim layanan Oktober 2017 sudah diajukan (ke BPJS, Red) sebelum tanggal 10 November 2017,” ujar Mirah.

Dilanjutkan oleh Mirah, setelah pengajuan klaim masuk, pihaknya memiliki waktu maksimal 15 hari untuk melakukan pembayaran, terhitung sejak klaim diajukan fasilitas kesehatan. Ketentuan tersebut berlaku secara nasional.

Namun, klaim yang dilakukan oleh RSUD dr Moh Saleh tidak sesuai ketentuan. Manajemen rumah sakit plat merah itu, selalu telat.

Klaim layanan November 2017 misalnya, baru masuk ke BPJS pada Januari 2018. Mirah menyebut keterlambatan pengajuan klaim saat ini masih mendingan dibandingkan sebelumnya.

“Keterlambatan pengajuan klaim sebenarnya tidak hanya terjadi pada RSUD dr Moh Saleh. Rumah sakit lain milik swasta di kota ini juga terlambat. Hanya saja, tidak separah RSUD. Sekarang (keterlambatan, Red) sudah lumayan setelah dibentuk tim di RSUD,” sebut Mirah.

Sebagaimana diwartakan, akibat piutang sebesar Rp 22,9 Miliar lebih tak terbayar, RSUD dr. Moh Saleh Kota Probolinggo, mengalami krisis finansial hingga berakibat kelangkaan obat. Piutang tersebut, sekitar Rp 21,9 miliar masih berada di badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS). Sementara sisanya, merupakan tagihan ke pihak swasta maupun pasien umum yang belum dibayar ke pihak rumah sakit.

Karena piutang yang belum terbayarkan itu, RSUD memiliki hutang sebesar Rp 9 miliar kepada pabrik farmasi. Akibatnya, pihak rumah sakit tidak bisa membayar utang pembayaran obat dan membuat sejumlah jenis obat mengalami kelangkaan. (lai/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.