Pasuruan (wartabromo.com) – PPP secara resmi serahkan surat rekomendasi dukungan pasangan calon bupati Irsyad Yusuf dan Wakil Bupati KH Mujib Imron di sebuah rumah komplek SMK Negeri 1 Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Kamis (4/1/2018). Rekomendasi inipun semakin memperkuat posisi politik Irsyad Yusuf, yang masih menjabat Bupati Pasuruan ini.
Ketua DPW PPP Jatim, Musyafa Noer mengatakan penyerahan surat keputusan (SK) rekomendasi untuk pasangan ini dianggap menarik. Pasalnya, pasangan dengan akronim Adjib ini, terbilang sebagai duet maut dalam ajang pesta demokrasi.
Keduanya yang juga biasa disebut Gus Irsyad-Gus Mujib itu, dianggapnya sebagai representasi kyai dan alim ulama terkemuka di Pasuruan bahkan Jawa Timur.
“Ini sangat istimewa, khusus Gus Mujib ini tidak mencalonkan, tapi para kyai justru memintanya untuk mendampingi Gus Irsyad,” ujar Musyaffa.
Sehingga, modal politik yang saat ini diperolehnya itu dapat disokong sepenuhnya oleh modal sosial yang telah dimiliki selama ini.
Sementara itu, Gus Irsyad mengapresiasi atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan PPP saat ini. Iapun menyatakan siap memenuhi sejumlah persyaratan dalam kontrak politik yang terlampir dalam surat rekomendasi.
Sebelumnya, penyerahan rekomendasi dilakukan langsung oleh Ketua DPW PPP Jatim Musyafa Noer didampingi Sekretaris DPW PPP Nurman Zein Nahdi. Selain itu, Ketua DPC PPP Kabupaten Pasuruan Mawardi berikut jajaran struktur tertinggi partai Ka’bah di Pasuruan itu juga hadir.
Istimewanya adalah pengasuh pondok pesantren Sidogiri KH Nawawi Abdul Jalil dan beberapa kiai sepuh lainnya juga tidak ketinggalan turut menyaksikan serah terima surat rekomendasi.
Rekomendasi PPP, menambah jumlah dukungan partai untuk pasangan Gus Irsyad-Gus Mujib, setelah PKB dan partai Nasdem memastikan berkoalisi mengusungnya.
Dijelaskan, pada pemilu 2014 silam PKB berhasil mendudukkan 12 wakilnya ke gedung DPRD Kabupaten Pasuruan. Sedangkan partai Nasdem memiliki 6 kursi dan PPP terdapat 3 kursi di dewan.
Jumlah keseluruhan kursi dari koalisi ketiga partai ini, dipastikan memenuhi kecukupan syarat minimal pencalonan Bupati dan Wakil Bupati, yakni 10 kursi DPRD.
Meskipun demikian, sang petahana mengatakan, masih belum terburu-buru, untuk menentukan waktu pendaftaran pencalonannya ke KPU nanti.
“Kalau mendaftar sekitar 8-10 Januari 2018, itu lah ya,” katanya.
Ditegaskan, sebagai ketua PKB Kabupaten Pasuruan, ia akan terus melakukan komunikasi dengan pimpinan di lintas partai, memperkuat dukungan kepada dirinya.
Tidak tertutup kemungkinan, dalam ikhtiar politik, duo Gus ini akan menghadapi bumbung kosong atau sebagai pasangan calon tunggal di Pilkada Pasuruan 2018.
“Andai ketemu bumbung kosong, kalau aturannya ada, kenapa tidak,” tandasnya. (ono/ono)