DLH Akan Lakukan Uji Laboratorium Air Ranu Segaran

1634

Probolinggo (wartabromo.com) – Dinas Lingkungan hidup (DLH) Kabupaten Probolinggo akan memantau pencemaran lingkungan yang terjadi di Ranu Segaran, Kecamatan Tiris. Meski belum mendapat laporan, DLH berencana melakukan uji laboratorium kandungan air Ranu Segaran.

Kepala Bidang Pengendalian dan Penataan Lingkungan Hidup pada DLH kabupaten Probolinggo, Hendri Priyanto, mengatakan pihaknya belum mendapat laporan secara tertulis dari pengelola dan masyarakat. Meski begitu, pihaknya sudah mendengar kasus yang mencuat di media massa dan sosial itu.

“Kami segera menindak-lanjuti adanya informasi itu. Rencananya kami akan melakukan uji laboratorium Dair yang ada disana,” katanya, Sabtu (30/12/2017).

Uji laboratorium itu, kata Hendri sangat penting dilakukan mengingat Ranu Segaran merupakan sumber mata air dan tempat budidaya ikan air tawar di wilayah Tiris. Tujuannya untuk mengetahui tingkat konsentrasi toxic atau racun yang ada di dalam perairan tersebut, apakah masih dalam batasan normal atau berbahaya.

“Apalagi kalau sampai dikonsumsi manusia tentu itu sangat berbahaya dan merugikan kesehatan. Karena itu akan kami cek dulu kebenarannya,” tegasnya.

Kasi Pemantauan Kualitas Lingkungan Hidup pada DLH, Yusdi Vari Afandi, menyebutkan jika pihaknya pernah melakukan uji air di Ranu Segaran pada sekitar bulan Oktober lalu. Air yang diambil adalah air yang berada di tengah ranu dan di pinggir barat. Hasilnya, air Ranu Segaran dinyatakan layak atau aman untuk kegiatan pariwisata.

“Sejauh ini hasilnya bagus bagi kegiatan pariwisata. Tapi kalau untuk konsumsi sebagai iar minum, kami belum pernah, karena biasanya yang memonitor air untuk konsumsi adalah Dinkes. Untuk itu kami secara lisan sudah menghubungi petugas Dinkes dan Dinas Perikanan untuk melakukan survei lanjutan,” ujar Yusdi.

Pria asal Kraksaan itu, mengatakan survei langsung ke Ranu Segaran guna mendapatkan gambaran dan temuan yang signifikan terkait seberapa parah pencemaran yang terjadi di Ranu Segaran. Pasalnya, pengujian sampel untuk kepentingan pariwisata dan perikanan dengan air konsumsi, berbeda standarisasinya.

“Kalau perlu kami akan melakukan OTT (operasi tangkap tangan, red) agar dapat memastikan kandungan pestisida yang dipakai mereka. Karena ada rentang waktu antara penebaran pestisida dengan pengambilan sampel air, maka akan sulit mendeteksinya,” jelas Yusdi. (saw/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.