Bayi Dalam Kardus, Polisi Pastikan Cari Orangtua

1048

Pasuruan (wartabromo.com) – Polisi memastikan mencari orangtua bayi perempuan, yang ditinggalkan dalam kardus di serambi Musala panti asuhan di Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Pencarian dilakukan dengan membentuk tim khusus dan mempelajari surat yamg ditinggalkan bersama bayi yang kini dipanggil Syakira itu.

Kepastian tersebut disampaikan Kapolres Pasuruan AKBP Raydian Kokrosono saat meninjau langsung kondisi Syakira, bersama Ketua Bhayangkari Cabang Pasuruan Lia Kokrosono di Puskesmas Purwodadi, Selasa (26/12/2017) siang.

Ditegaskan, penelantaran anak bisa dikenakan hukuman, sebagaimana undang – undang yang mengatur tentang perlindungan anak. Hanya saja, bila nanti berhasil mengungkap sosok orangtua bayi malang itu pihaknya belum akan menetapkan penerapan hukuman.

“Kami gak tau apa harus ada proses hukum atau tidak. Tapi yang jelas kami ingin orang tuanya bertanggung jawab. Kalau semisal gak mau tanggung jawab, saya siap merawat bayi Syakira ini,” ujar Raydian.

Dikatakan, pihaknya sudah membentuk tim untuk mencari tahu siapa orang tua dari bayi cantik itu. Tim tersebut, saat ini tengah melakukan penyelidikan dan telah mengumpulkan sejumlah barang bukti berikut keterangan saksi, terkait dugaan penelantaran anak ini.

Menurut dia, pihaknya fokus mencari tahu keberadaan ayah dan ibu bayi, dimulai dengan meneliti pesan tertulis yang ditinggalkan di dekat Syakira. Ia berharap saat ini sudah ada petunjuk yang bisa menuntunnya untuk menemukan orang tua Syakira.

“Kami fokus untuk meminta pertanggung jawaban orangtua. Kami minta untuk merawat anaknya, sekaligus tidak mengulangi perbuatannya. Apapun kondisinya, anak harus dirawat dan dijaga. Kalau dibuang seperti ini sama seperti halnya ditelantarkan,” kata Raydian.

Sebelumnya, Raydian dan istrinya saat melihat langsung Syakira, mengungkapkan rasa heran. Mereka tidak menyangka terdapat orangtua tega membuang bayi Syakira, yang memiliki panjang 48 cm dan berat 2,8 kg tersebut.

“Wahhh, cantik bangeet. Siapa sih orang tuanya, kasihan loh anak ini. Cantik dan bersih sekali,” kata Lia Kokrosono.

Sementara, staf Dinsos Kabupaten Pasuruan Trihadi Sulanjari mengatakan, pihaknya akan segera memyerahkan Syakira ke UPT Pelayanan Sosial Anak Balita (PSAB) Sidoarjo milik Dinsos Pemerintah Provinsi Jawa Timur.  Namun, pihaknya masih harus menunggu kesehatan Syakira, benar-benar dalam kondisi normal dan tidak ada hal lain lagi yang dikhawatirkan.

Aturan, anak ini akan menjadi aset negara atau anak negara. Dalam prosesnya harus diserahkan, ke PSAB untuk dirawat dan dibesarkan.

Nah setelah di PSAB nanti, siapapun boleh mengadopsinya, dengan syarat dapat melalui tahapan mekanisme dan prosedur yang telah ditentukan.

“Mulai ada surat keterangan mampu dalam segi ekonomi. Tidak ada gangguan jiwa, harus ada minimal usia pernikahan di atas lima tahun, dan masih banyak lagi. Urusan adopsi nanti di PSAB. Kami hanya membantu menjembatani menyalurkan penemuan bayi ini ke PSAB saja,” paparnya.

Sekadar diketahui, sepanjang tahun 2017 ini, di Pasuruan, terdapat empat bayi tak bertuan alias ditelantarkan, telah diserahkan ke PSAB di Sidoarjo.

Diwartakan, bayi perempuan ditemukan berada dalam kardus di serambi musala Panti Asuhan Ar-Rohman Yayasan Miftakhul Khoir di Kauman, Kelurahan/Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Senin (25/12/2017) malam.

Bayi mungil itu ditemukan oleh penghuni panti dalam keadaan menangis dengan tubuh tertutup selembar selimut, setelah adzan Maghrib berkumandang di Musala yayasan. (man/ono)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.