Nguling (wartabromo.com) – Protes aktifitas tambang sirtu diduga ilegal, warga Desa Sumberanyar, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan blokir jalan raya Pantura, Senin (25/12/2017). Akibatnya, untuk beberapa jam, jalan nasional termasuk jalur utama Surabaya-Banyuwangi tersebut, tertutup.
Terlihat tumpukan ban bekas, batu hingga potongan bambu dan dahan pohon, memenuhi jalan raya. Sedangkan, ratusan warga, mulai anak-anak tak terkecuali ibu-ibu juga memenuhi jalanan.
Salah satu warga, Eko Suryono menegaskan, aksi kali ini merupakan pilihan terakhir, setelah sejumlah aksi protes tidak dihiraukan pemerintah.
Dikatakan, keberadaan tambang sirtu (pasir berbatu) telah merusak lingkungan, jalan-jalan desa juga rusak akibat lalu lalang ratusan truk pengangkut hasil tambang. Bahkan, beberapa kali warga dilaporkan terganggu kesehatannya, karena sesak napas akibat debu saat truk terus menerus melintas.
“Seringkali berdemo tak pernah ditanggapi. Jalan tambang itu sudah merusak pemukiman warga,” tandas Eko.
Warga menuntut, aktifitas tambang segera ditutup. Pasalnya, selain rusaknya lingkungan, keberadaan tambang-tambang itupun disinyalir ilegal. Warga mengetahui, setelah sekian lama melakukan penelusuran terhadap tambang yang beroperasi selama berbulan-bulan itu.
Bersama warga lainnya, Eko pun mempertanyakan pemerintah daerah Pasuruan yang terkesan membiarkan adanya kerusakan lingkungan akibat aktifitas tambang diduga ilegal itu.
“Bila (tambang) tidak segera ditutup, warga akan kembali menutup jalan,” ancamnya.
Aksi blokir tersebut, berimbas terjadinya kemacetan parah di kedua arah, setidaknya, sepanjang 6 kilometer.
Beberapa kendaraan waktu itu juga terlihat berputar balik dan mencari jalur alternatif untuk dapat menghindari aksi warga.
Hampir satu jam, warga pun menghentikan aksi dan membuka jalan, setelah Kapolres Pasuruan, AKBP Rizal Martomo datang dan beberapa saat berdialog dengan warga.
Warga pun meninggalkan jalan raya nasional itu dan menuju lokasi salah satu tambang, dengan pengawalan ketat petugas kepolisian.
“Kami memberikan himbauan kepada warga, boleh berdemo asalkan tidak merugikan orang lain,” ujar Rizal setelah berhasil membujuk warga meninggalkan jalan raya.
Pihaknya bakal melakukan kordinasi ke pemerintah daerah, terutama dinas pertambangan dan perijinan untuk menyelidiki terkait dugaan sejumlah tambang ilegal di wilayah Nguling. (ono/ono)