Pasuruan (wartabromo.com) – Laporan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pasuruan, terdapat sepuluh kasus difteri selama kurun Januari hingga Desember 2017. Bahkan dari laporan dan data suspek (data yang belum dikonfirmasi), seorang penderita Difteri berusia 40 tahun, dinyatakan meninggal dunia.
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengingatkan dan memberikan himbauan terkait kewaspadaan kasus difteri. Himbauan diungkapkan, menyusul peningkatan kasus difteri di beberapa wilayah Indonesia.
Berikut himbauan IDAI :
▪ Penyakit difteri sangat menular dan dapat menyebabkan kematian. Penyakit difteri
dapat dicegah dengan melakukan imunisasi sesuai jadwal yang
direkomendasikan oleh Kementerian Kesehatan atau Ikatan Dokter Anak
Indonesia.
▪ Imunisasi adalah perlindungan terbaik terhadap kemungkinan tertular penyakit
difteri, dan dapat diperoleh dengan mudah di berbagai fasilitas kesehatan
pemerintah maupun swasta.
▪ Lengkapi imunisasi DPT/DT/Td anak anda sesuai jadwal imunisasi anak
usia Kementeria Kesehatan atau Ikatan Dokter Anak Indonesia. Imunisasi difteri
lengkap adalah sebagai berikut:
▪ Usia kurang dari 1 tahun harus mendapatkan 3 kali imunisasi difteri (DPT).
▪ Anak usia 1 sampai 5 tahun harus mendapatkan imunisasi ulangan
sebanyak 2 kali.
▪ Anak usia sekolah harus mendapatkan imunisasi difteri melalui program
Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) siswa sekolah dasar (SD) kelas 1,
kelas 2, dan kelas 3 atau kelas 5.
▪ Setelah itu, imunisasi ulangan dilakukan setiap 10 tahun, termasuk orang
dewasa. Apabila status imunisasi belum lengkap, segera lakukan imunisasi
di fasilitas kesehatan terdekat.
▪ Kenali gejala awal difteri. Gejala awal difteri bisa tidak spesifik, seperti:
▪ Demam tidak tinggi
▪ Nafsu makan menurun
▪ Lesu
▪ Nyeri menelan dan nyeri tenggorok
▪ Sekret hidung kuning kehijauan dan bisa disertai darah
Namun memiliki tanda khas berupa selaput putih keabu-abuan di tenggorok atau hidung,
yang dilanjutkan dengan pembengkakan leher atau disebut sebagai bull neck.
▪ Segera ke fasilitas kesehatan terdekat apabila anak anda mengeluh nyeri
tenggorokan disertai suara berbunyi seperti mengorok (stridor) atau pembesaran
kelenjar getah bening leher, khususnya anak berumur < 15 tahun.
▪ Anak harus segera dirawat di rumah sakit apabila dicurigai menderita difteri agar
segera mendapat pengobatan dan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan
apakah anak benar menderita difteri.
▪ Apabila anak anda didiagnosis difteri, akan diberikan tatalaksana yang sesuai
termasuk perawatan isolasi
▪ Untuk memutuskan rantai penularan, seluruh anggota keluarga serumah harus
segera diperiksa oleh dokter dan petugas dari Dinas Kesehatan, serta mendapat
obat yang harus dihabiskan untuk mencegah penyakit, apakah mereka juga
menderita atau karier (pembawa kuman) difteri dan mendapat pengobatan.
▪ Anggota keluarga yang tidak menderita difteri, segera dilakukan imunisasi
DPT/DT/Td sesuai usia.
▪ Laksanakan semua petunjuk dari Dokter dan Petugas Kesehatan setempat.
(ono/ono)