Pasuruan (wartabromo.com) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pasuruan, catat 9 kasus difteri selama 2017. Meskipun demikian, dari catatan tersebut, Kota Pasuruan ditegaskan belum termasuk sebagai wilayah rawan epidemi difteri.
Kepala Dinkes Kota Pasuruan, dr Bambang Pramono menjelaskan, jumlah 9 kasus tersebut ditemukan sepanjang Januari hingga Awal Desember 2017.
“Sampai awal Desember itu 7, terus dalam sepekan ini ada 2. Jadi total sejak Januari sampai Desember 2017 ini jumlahnya 9 kasus,” terang Bambang, via seluler, Senin (11/12/2017).
Dilanjutkan, temuan tersebut diketahui sepanjang tahun 2017 pada bulan Januari, Maret, Juni, Nopember dan Desember.
Dari temuan tersebut, selama ini pihaknya memastikan telah melakukan upaya-upaya pencegahan, dengan langsung menyelidiki kemungkinan epidemiologi di areal wilayah, diduga terjangkiti virus difteri.
Sampai sejauh ini, sejumlah pihak, baik masyarakat luas maupun instansi formal, telah cukup memberikan apresiasi dan dukungan, setidaknya dengan terus mengingatkan Dinkes terhadap bahaya difteri.
“Malah kayak Pak Hasman (Kepala Kejaksaan Negeri Pasuruan), kemarin terus mengingatkan saya terkait difteri,” imbuhnya.
Ia kemudian menegaskan, temuan 9 kasus difteri di Kota Pasuruan, belum terkategori sebagai wilayah rawan epidemi difteri. Pasalnya, jumlah tersebut tergolong relatif kecil, selain pihaknya telah melakukan upaya pencegahan dan lokalisir difteri.
Dari sejumlah sumber, diketahui virus difteri menyerang anak-anak usia 1-10 tahun. Menginfeksi paling sering di tenggorokan dan kulit. Nah, bila menyerang tenggorokan bisa terjadi penyumbatan saluran pernapasan, hingga berujung kematian.
Kepada orangtua diingatkan, anak-anak harus memiliki kartu vaksinasi. Hal itu merupakan satu upaya agar kasus difteri menjadi nihil, sekaligus gambaran telah menerima vaksinasi difteri. (ono/ono)