Pasuruan (wartabromo.com) – Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur mencatat Pasuruan terdapat 46 kasus difteri. Jumlah tersebut tertinggi dari 318 kasus difteri, di 38 kabupaten/kota wilayah Jawa Timur.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jatim, Kohar Hari Santoso mengungkapkan, catatan tersebut merupakan temuan dan laporan dalam kurun 2017, setelah sebelumnya menetapkan difteri sebagai kejadian luar biasa.
Jumlah 46 (14%) kasus difteri tersebut, sepertinya menjadi perhatian serius dinas kesehatan. Disebutkan, upaya-upaya pencegahan kemudian dilakukan salah satunya dengan menyelidiki epidemiologi di daerah diduga terjangkiti virus difteri.
Forum Pers RSUD dr Soetomo, mengungkap banyaknya kasus difteri di Jawa Timur, lantaran masyarakat enggan mengikuti vaksinasi. Bahkan, dari sejumlah temuan, masyarakat seputar tapal kuda, menganggap vaksinasi difteri haram.
Bisa jadi, Pasuruan termasuk bagian dari keengganan dan anggapan yang bisa dibilang salah kaprah itu.
Diketahui Tapal Kuda termasuk mulai Pasuruan, Probolinggo, Lumajang, Situbondo, Bondowoso, Jember serta Banyuwangi.
Dari sejumlah sumber, terungkap virus difteri menyerang anak-anak usia 1-10 tahun. Menginfeksi paling sering di tenggorokan dan kulit. Nah, bila menyerang tenggorokan bisa terjadi penyumbatan saluran pernapasan, hingga berujung kematian.
Ketua Forum Pers dr Soetomo, dr Agus Harianto dalam satu kesempatan mengingatkan, anak-anak harus memiliki kartu vaksinasi. Hal itu merupakan gambaran, sebenarnya kasus difteri menjadi nihil bila saja masyarakat luas bersedia atau menerima vaksinasi difteri. (*/*)