Buktikan Mampu Bertarung, Mantan Napi Serahkan Dukungan Maju Secara Independen

1180

Probolinggo (wartabromo.com) – Pasangan Jumanto dan Imaduddin (JADI) menyerahkan berkas dukungan ke KPU Kabupaten Probolinggo. Mantan Napi dan Purnawirawan Polisi ini pastikan maju secara independen dan buktikan diri mampu bertarung dan menang dalam kontestasi Pilkada Probolinggo 2018 mendatang.

JADI mendatangi kantor KPU Kabupaten Probolinggo di jalan Panglima Sudirman, Kraksaan, dengan iringan ribuan pendukungnya, Rabu sore (29/11/2017),

Sebanyak 72 kotak berisi 83.734 lembar fotokopi e-KTP diturunkan dari sebuah truk. Jumlah itu, lebih banyak dari ketentuan KPU yang mensyaratkan sebanyak 64.314 dukungan. Artinya ada kelebihan sebanyak 19.420 dukungan atau sekitar 30 persen.

Ribuan dukungan itu berasal dari 24 kecamatan yang ada di Kabupaten Probolinggo. Paling sedikit berada di Kecamatan Sumber yang hanya menyerahkan 118 dukungan. Sementara dukungan terbanyak ada di Kecamatan Pakuniran sebanyak 14571 dukungan. Maklum, Jumanto berasal dari kecamatan ini, sehingga menjadi basis massanya.

Jumanto mengaku sudah 1,5 tahun melakukan sosialisasi terkait keinginanya untuk maju sebagai bakal calon bupati dari jalur independen. Namun, untuk pengumpulan dukungan baru dilakukan secara intens dalam 6 bulan terakhir.

“Kami tidak sekedar mengumpulkan dukungan, melainkan langsung berkomunikasi dengan mereka, sekaligus sebagai pendukung saya,” ujarnya.

Menurut mantan narapidana ini, dirinya maju dalam Pilkada karena sangat prihatin dengan keterpurukan kemiskinan di Kabupaten Probolinggo. Rakyat dikatakan tidak menikmati pembangunan rezim penguasa saat ini. Dengan dukungan rakyat, pasangan JADI yakin dapat menumbangkan petahana.

“Yang pertama saya lakukan adalah bagaimana masyarakat ini terbebas dari keterpurukan kemiskinan,” tuturnya yakin.

Ribuan berkas fisik itu akan diteliti oleh petugas KPU pada hari ini juga. Mereka akan mencocokkan jumlah yang telah diserahkan sesuai dengan data yang masuk di Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

“Untuk ini, paling tidak kami memerlukan setidaknya tujuh jam untuk memeriksa. Apakah dukungan KTP yang diunggah ke KPU RI, bukti fisiknya sesuai ndak,” ujar Ketua KPU Kabupaten Probolinggo, M Zubaidi.

Selanjutnya pada 30 November 2017 hingga 4 Desember 2017 akan dilakukan analisa kegandaan dukungan, serta verifikasi faktual dengan pencocokan langsung ke rumah pendukung.

Sepertinya mantan narapadina Jumanto bersama pasangannya Kombespol (purn) Imaduddin, buktikan diri mampu bertarung di Pilkada Probolinggo 2018 dengan menyerahkan berkas dukungan ke KPU.

Jumanto, dikenal sebagai mantan napi pada kasus korupsi Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM). Sementara, Kombespol (purn) Imaduddin, terbilang seorang perwira menengah yang pernah menjabat sebagai Ditshabara Bag. Madya Polda Jatim. (saw/saw)

 

 

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.