Pasuruan (wartabromo.com) – Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf, mengambil sumpah/janji kepada 215 Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi umum, di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Kamis (23/11/2017) pagi. Pengambilan sumpah dilakukan, diantaranya mereka belum melaksanakan sumpah/janji, meskipun bertahun-tahun bekerja dan menjabat dengan label dan status Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala BKPPD (Badan Kepegawaian dan Pendidikan Pelatihan Daerah) Kabupaten Pasuruan, Dr Moh Nasir menjelaskan, 215 PNS terdiri dari 54 orang PNS formasi umum ASN tahun 2014. Sedangkan 161 orang PNS yang belum melaksanakan pengambilan sumpah/janji PNS, telah bekerja jauh sebelum tahun 2014.
Pengambilan sumpah tidak bersamaan dalam masa pengangkatan sebagai PNS itu terdapat beragam alasan. Dituturkan diantaranya gara-gara sakit, ijin karena urusan mendesak, serta alasan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.
“Jaman dahulu khususnya bagi para PNS yang sudah lebih dari 37 tahun, ada yang mengatakan sudah diambil sumpah tapi belum mendapatkan Surat Keputusan (SK), ada yang SK nya hilang, dan alasan lain. Yang jelas, kami melakukan pengambilan sumpah ini supaya data semua PNS betul-betul jelas. Dan tidak ada masalah ketika ASN memasuki masa purna tugas atau pensiun,” kata Nasir.
Pengambilan sumpah/janji PNS bersifat wajib, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang sumpah/janji PNS. Diungkapkannya, dalam aturan itu setiap calon PNS wajib mengucapkan sumpah/janji sesuai agama atau kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.
Sementara itu, Bupati Irsyad Yusuf dalam sambutan mengutarakan, pengambilan sumpah/janji, sepatutnya dijadikan momentum perubahan kinerja ASN, ke arah yang lebih baik.
“Memang, dalam bekerja di instansi manapun tentunya akan banyak godaan. Namun dengan keteguhan dan komitmen untuk terus berbuat yang benar dan sesuai aturan, maka saya yakin semua PNS akan memperoleh hasil yang maksimal,” ujar Irsyad.
Bupati yang akrab dipanggil Gus Irsyad itu menegaskan, sumpah ini bukan semata untuk diucapkan. Pasalnya, pengucapan itu sebuah kesanggupan luhur terhadap bangsa dan negara, pemerintah serta masyarakat
“Terutama pada diri sendiri dan pada akhirnya nanti yang lebih besar pertanggung jawabannya terhadap Tuhan Yang Maha Kuasa,” katanya.
Hadir dalam pengambilan sumpah, Wakil Bupati Pasuruan, Riang Kulup Prayudha, Sekda Kabupaten Pasuruan, Agus Sutiadji, serta para Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait. (mil/ono)