Probolinggo (wartabromo.com) – Ngaku-ngaku seorang intelejen polisi, Samsul Arifin alias Acuk (40), memperdaya SM (34) dengan menjadikannya istri siri. Parahnya, pria asal Desa Pegalangan, Kecamatan Maron, Probolinggo itu, selain tak memberi nafkah malah embat uang korban sampai jutaan rupiah.
Peristiwa ini terungkap dalam sebuah catatan laporan kepolisian oleh SM, tercatat seorang warga Desa Pedagangan, Kecamatan Tiris, Probolinggo. Ia merasa ditipu oleh Acuk yang telah menikmati uangnya bahkan keluarganya, mencapai Rp 7,45 juta.
Ceritanya bermula, ketika SM yang sudah tidak bersuami, bertemu dengan Samsul Arifin, 3 bulan lalu. Kepada SM, sang pria mengaku-ngaku sebagai salah satu anggota Satintelkam Polres Probolinggo.
Nah, Acuk dengan anugerah perawakan tubuh tegap dan selalu berpenampilan keren, sepertinya membuat hati SM bergetar. Tanpa malu-malu lagi, bujuk rayu dan ajakan nikah siri oleh Acuk, diterima. Sah, keduanya pun mengikatkan diri dalam pernikahan.
Awalnya, perkawinan berjalan normal. Meski Acuk tak pernah memberikan nafkah, membangun mahligai rumah tangga bahagia, tetap menjadi impian SM.
Itulah kenapa, ‘sang intelejen’ kemudian mudah mendapatkan uang. Dalih pertama diutarakan adalah untuk mengurusi ijasah S-2 yang tengah ditempuhnya. Uang Rp 3,3 juta, dikantongi.
Lumayan mendapat angin, Acuk melancarkan jurus berhutang kepada istri sirinya. Malahan saudara SM pun turut dijerat, dijadikan sasaran hutang.
“Dia sama sekali tak menafkahi saya. Dia sering mengaku ada tugas diluar kota, terlebih dia juga sering meminjam uang kepada saya dan saudara saya. Total Rp 7,45 jutaan,” kata SM, kemarin.
Kedok sebagai intel terbongkar, ketika beberapa orang datang ke rumahnya. Bukan bertamu biasa, lha orang-orang ini malah menagih hutang sang suami. Curiga, SM berinisiatif bertanya kepada Kepala Desa Pedagangan, Ahmad. Dari situlah diketahui, bila Acuk bukannlah anggota Satintelkam Polres Probolinggo. Merasa ditipu, SM kemudian melapor ke Polres Probolinggo pada Selasa 14 Nopember 2017 lalu.
“Setelah saya desak akhirnya dia mengaku kalau memang bukan anggota polisi. Lebih baik saya laporkan pria yang tidak bertanggung jawab seperti dia itu,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala SPKT Polres Probolinggo Iptu Suwarno, membenarkan laporan kasus penipuan berkedok anggota polisi. Kasus itu, kini tengah dipelajari dan akan segera ditindak lanjutti dengan melayangkan surat panggilan kepada pelaku.
“Laporan sudah kami terima. Secepatnya akan kami proses kasus ini untuk menetapkan status pelaku sebagai tersangka atau tidak. Kami membutuhkan waktu dan bukti tambahan serta keterangan pelaku, untuk nantinya dikonfrontir dengan pelapor,” ujarnya. (cho/saw)