Probolinggo (wartabromo.com) – Sebuah rumah kos, diduga sarang pembuatan uang palsu (upal), di Kelurahan/Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, digerebek pilisi. Proses penggerebekan itu viral di sejumlah grup media sosial.
Dalam foto-foto yang dibagikan netizen, tampak petugas menggerebek sebuah rumah kos di kawasan Pasar Sore, Kelurahan Kraksaan Wetan. Polisi juga mengeluarkan satu unit sepeda motor jenis ayam jago. Serta beberapa barang bukti lainnya.
Dalam status yang dibagikan hingga beberapa kali itu, warganet berkomentar beragam. “Terbukti smuax om sma mesin cetak nxa + speda mtorx FU. Emang tmpet kos2an di kraksan.tersangka tadi sempet melarikan diri tpi alhamdulillah ketangkep lgii. Ngakuxa dri jember tpi stelah di tndak lnjuyin trxata orang paiton,” tulis Rudy Hartono, si pemilik akun.
Namun demikian, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resminya, terkait penghuni maupun kepemilikan rumah kos, terlebih nama pelaku yang diamankan.
Kapolsek Kraksaan Kompol Budi Harianto, belum mau berkomentar banyak terkait penggrebekan itu. Ia juga mengelak untuk membeberkan identitas pelaku dan juga barang bukti yang diamankan.
“Tunggu ijin Kapolres dulu, ini juga masih dikembangkan karena ada kemungkinan terkait kasus di wilayah lain,” kata Kapolsek.
Berdasarkan informasi yang dapat wartabromo.com, penggrebekan itu dilakukan pada Selasa (14/11/2017) sekitar pukul 2.00 WIB dinihari. Kemudian pada pagi harinya, polisi kembali mendatangi TKP untuk melakukan pemeriksaan lanjutan. Selain mengamankan tersangka dan sepeda motor, polisi juga menyita upal sekitar Rp. 300 ribu. Selain itu, juga ada beberapa bendel lembaran uang palsu yang belum dipotong. (saw/saw)