Probolinggo (wartabromo.com) – Pengelolaan parkir wisata Pantai Bentar oleh Badan Otonom (Banom) NU dianggap tak lazim dan menjadi polemik dikalangan netizen. Lantas bagaimana tanggapan PC GP Ansor Kabupaten Probolinggo?.
Saat ini, jasa parkir itu dijaga oleh 3 anggota Banser yang merupakan warga Desa Taman Sari, Kecamatan Dringu atau warga sekitar Pantai Bentar. Setiap bulan bagi hasil yang masuk ke Ansor berkisar antara Rp. 700 ribu hingga Rp. 1 juta. Uang itu kemudian dibagikan kepada 3 anggota tersebut sebagai honor.
“Saya sebagai ketua harus bertanggungjawab atas kesejahteraan anggota. Mereka yang sebelumnya pengangguran, kini mempunyai pekerjaan tetap. Meski pendapatannya tidak besar, namun, bisa menghidupi keluarganya. Kalau pun itu kemudian dipersoalkan, kami harus menjelaskan kepada masyarakat secara terang benderang,” ujar Ketua PC GP Ansor Kabupaten Probolinggo Muchlis, Selasa (14/11/2017).
Pria berkacamata ini, mengakui sejak awal pihaknya sudah memprediksi pengelolaan Pantai Bentar oleh Satuan Koordinasi Cabang Barisan Ansor Serbaguna (Satkorcab Banser) akan mendapat sorotan. Ditambah lagi dengan adanya postingan karcis parkir tersebut di media sosial.
“Pro kontra yang timbulkan terjadi karena masyarakat belum memahami aturan sebenarnya, sehingga menilai pengelolaan parkir itu salah kaprah. Tidak ada yang salah dengan pengelolaan itu, kita sudah MoU dengan Pemkab Probolinggo. Uang dari pungutan parkir semuanya masuk (ke Pemkab, red), jadi itu aturannya telah ditentukan,” tutur Muchlis.
Dengan begitu, kerjasama pengelolaan parkir oleh Pemkab Probolinggo dengan pihak swasta, sama sekali tidak berdampak pada berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Daerah. Karena pendapatan dari parkir langsung disetor ke Badan Keuangan Daerah Pemkab Probolinggo. Bahkan, menurut Muchlis, kerjasama itu justru bisa mendongkrak perolehan PAD Pemkab Probolinggo. Karena pengelolaan parkir ditempat itu sebelumnya tidak optimal.
”Persoalannya, bisa saja Pemkab Probolinggo hanya menggandeng pihak Ansor, sehingga masyarakat yang belum memahami mekanisme kerjsamanya salah presespsi. Pengelolaan parkir oleh pihak ketiga kan tidak hanya di sini saja. Silahkan cek ke tempat lainnya, misalnya di Kota Probolinggo,” ujar pria asal Kecamatan Bantaran ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) M. Sidik Widjanarko, mengakui adanya MoU Pemkab Probolinggo dengan GP Ansor Kabupaten Probolinggo terkait pengelolaan karcis parkir wisata Pantai Bentar.
Kerjasama semacam ini, tutur Sidik, sudah lama terjalin dengan pihak ketiga atau swasta sebelum GP Ansor. “Ini sudah lama, cuma kalau kerjasama dengan Ansor ya baru-baru ini. Kami MoU-nya dengan NU sehingga Banom NU (Banser, red) yang mengelolanya,” kata Sidik. (saw/saw)