Razia Pekat, Satpol PP Dapati Dugaan Transaksi Pil Koplo

981

Probolinggo (wartabromo.com) – Satpol PP Kota Probolinggo mendapati dugaan transaksi pil koplo, saat razia penyakit masyarakat, Minggu (12/11/2017). Operasi juga mengamankan sekitar 50 pemuda, karena melakukan berbagai pelanggaran, mulai pesta miras hingga tindakan asusila.

Petugas melakukan razia di enam lokasi berbeda, di kawasan Kota Probolinggo. Meliputi Perempatan Randupangger, Stadion Bayuangga, GOR kedopok, Jalan Kyai ciliwung atau barat kantor pajak, dan Jalan Sunan Muria atau Penangan.

Di lokasi disebut terakhir itu, petugas pergoki transaksi pil trex atau pil koplo. Indikasi transaksi tersebut, diketahui melalui telepon selular milik salah satu pemuda yang terjaring razia. Hal itu juga ditunjang dengan adanya barang bukti berupa, enam butir pil tryhexipenidyl (trex).

Di samping itu, Satpol PP juga menyita barang bukti dari penangkapan puluhan pemuda tersebut. Beberapa diantaranya berupa miras oplosan, obat batuk Komik dan Etanol.

Kasi Ops Satpol PP Kota Probolinggo, Hendra Kusuma mengatakan, terkait temuan itu pihaknya masih berupaya meminta keterangan dari para pemuda yang tertangkap. “Kami selidiki dahulu, kami tidak berani memastikan dahulu apakah itu benar transaksi (pil) atau bukan. Takutnya kami salah langkah,” kata Hendra. (lai/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.