Probolinggo (wartabromo.com) – Perhutani Probolinggo menyatakan empat wisatawan yang berkunjung di air terjun Umbulan masuk ke lokasi tersebut secara ilegal. Sebab, wisata air terjun Umbulan sendiri sudah ditutup operasionalnya sejak setahun terakhir.
KRPH Perhutani Sukapura, Sutomo mengatakan, wisata air terjun itu, memang pernah dioperasikan oleh Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Sukapura. Pengelolaan itu menggunakan sistem kontrak dengan pihak Perhutani. Namun, pada 5 September 2016, kontrak izin pengelolaan tidak diperpanjang oleh pihak LMDH sehingga aktivitas wisata terhenti hingga saat ini.
“Kami memasang papan tanda penutupan di dekat area pintu masuk. Selain itu, kami juga melakukan pemblokiran akses masuk ke bagian bawah air terjun. Yakni dengan meletakkan bambu pada jalur menuju ke dasar air terjun. Portal ini sudah kami pasang sejak perjanjian itu berakhir. Hal ini untuk menghalau para wisatawan yang akan masuk ke lokasi tersebut,” terang Sutomo, Selasa (7/11/2017).
Dalam pantauan wartabtomo.com, hingga saat ini, papan peringatan pun juga masih ada dan terpasang. Warung-warung yang dulunya buka, kini ditinggalkan begitu saja oleh pemiliknya. Sejauh ini, yang beraktivitas di sekitar air terjun hanya masyarakat setempat saja. Sementara aktivitas wisata, sudah tidak ada sama sekali.
Namun, sepertinya segala bentuk papan peringatan, serta pemblokiran akses jalan itu diabaikan oleh empat wisatawan. Yakni Ferdiansyah, Lukman Suharto, Ahmad Basori dan Zainul Arifin, asal Kelurahan Kademangan Kota Probolinggo. “Kan sudah ditutup, otomatis mereka tidak memiliki tiket masuk. Dengan begitu mereka masuk secara ilegal dan bukan tanggungjawab kami selaku pemilik lahan,” katanya.
Sutomo, mengakui bahwasanya air terjun Umbulan yang berada di lahan milik Perhutani ini memang sangat indah. Selain itu, karena debit air terjun yang besar, maka oleh masyarakat setempat digunakan sebagai sumber air untuk kebutuhan sehari hari.
“Karena sudah tutup, maka akan kami tempatkan beberapa anggota untuk bergantian menjaga agar tidak ada wisatawan masuk ke lokasi ini. Mengantisipasi masuknya wisatawan ilegal seperti kasus hanyut itu,” tandas Sutomo.
Diwartakan, dua wisatawan lokal asal Kota Probolinggo hanyut terbawa arus sungai di wisata air terjun Umbulan Desa Sukapura, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Minggu (5/11/2017) sore. Kedua korban, ditemukan secara terpisah dalam kondisi sudah tidak bernyawa. Sementara, dua kawan lainnya berhasil selamat dari amukan banjir sungai yang terjadi waktu itu. (cho/saw)