Pasuruan (wartabromo.com) – Sebanyak 72 anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Pasuruan, resmi dilantik, bahkan saat ini langsung bertugas melakukan pengawasan tahapan sejumlah pemilihan.
Ketua Panwaslu Kabupaten Pasuruan, Ahmari, panwascam tersebut telah dilantik dan akan bertugas selama kurun waktu dua tahun.
Dijelaskan, dalam kurun itu, Kabupaten Pasuruan akan menghadapi hajatan yakni Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan pada tahun 2018. Sedangkan pada 2019, pengawas akan bekerja kembali di Pemilihan DPR, DPD dan DPRD maupun Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.
“Para panwascam akan bekerja untuk 4 pesta demokrasi, sehingga kita harus langsung jemput bola untuk mensukseskannya,” ujar Ahmari, Selasa (07/11/2017).
Panwascam selain langsung bertugas, juga diharuskan mengikuti serangkaian pembekalan yang dilaksanakan Panwaslu Kabupaten Pasuruan, diantaranya berupa Bimbingan Teknis (Bimtek) kepemiluan.
Saat ini, KPU telah memulai serangkaian tahapan untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada), baik di level Kabupaten maupun Propinsi. Selain juga, beberapa waktu lalu juga telah membuka pendaftaran partai politik untuk dapat menjadi peserta di pemilu 2019.
Kata Ahmari, seluruh anggota harus memahami aturan yang ada dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, serta UU Nomor 1 tahun 2015 yang diperbarui dengan UU Nomor 8 Tahun 2015 dan UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.
Undang-undang tersebut mencakup segala yang berhubungan dengan pemilu dan pilkada, utamanya peran panwascam dalam melakukan pencegahan terhadap segala sesuatu yag mengarah pada pelanggaran pemilu.
“Intinya tugas panwascam adalah mencegah terjadinya kecurangan yang dilakukan siapa saja yang jelas-jelas melakukan pelanggaran. Patokan kita bukan pada semakin banyaknya temuan pelanggaran, melainkan pada bagaimana mencegah supaya pelanggaran tersebut tidak terjadi,” imbuhnya.
Lebih lanjut Ahmari menjelaskan, ketujuh puluh dua anggota panwascam sebelumnya telah melakukan serangkaian tahapan, mulai dari pendaftaran mulai 29 september 2017 sampai 5 oktober 2017.
Total sebanyak 268 pendaftar yang setelah dilakukan tes administrasi menjadi 246 calon, kemudian mengecil lagi menjadi 142 orang yang lolos tes tulis. Setelah melalui tes wawancara, jumlah tersebut ditetapkan menjadi 72 orang anggota Panwascam terpilih.
“Pengumumannya tanggal 19 oktober, dan setelah kita lakukan pendataan, akhirnya tibalah pada pelantikan yang kita laksanakan pada tanggal 6 November,” terangnya.
Diungkapkan sebelumnya, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pasuruan melantik seluruh panwascam tersebut, di Hotel Tretes View, Kecamatan Prigen, Senin (06/11/2017) sore. Pelantikan tersebut dihadiri sejumlah tokoh terkemuka diantaranya Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf sekaligus Wakil Bupati, Riang Kulup Prayudha (mil/ono)