Probolinggo (wartabromo.com) – Razia gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Timur bersama Satpol PP Kota Probolinggo, minim hasil. Diduga tempat hiburan malam dan beberapa warung penjual miras yang menjadi target razia sudah tahu.
Razia digelar oleh tim gabungan bermaksud menanggulangi peredaran minuman beralkohol (MIHOL) yang dinilai cukup marak di Kota Probolinggo. Apalagi pemakainya kebanyakan di kalangan remaja dan pemuda. Selain itu, narkoba juga menjadi incaran petugas.
“Korban dari mihol ilegal ini, kebanyakan adalah anak remaja dan razia ini akan terus dilakukan terutama mihol yang tidak ada ijinnya, khususnya di wilayah Jawa Timur,” kata Kabid Penegakan Perda Satpol PP Provinsi Jatim Erwin Indra Wijaya.
Sayang, hasilnya tak berbanding lurus dengan rencana awal. Diduga razia ini bocor terlebih dahulu, sehingga hasilnya tidak maksimal. Dari tiga tempah hiburan malam, petugas mengamankan seorang pemandu lagu yang tidak berindetitas. Serta 54 botol miras jenis arak yang diamankan dari beberapa tempat hiburan malam dan warung di daerah Kota Probolinggo.
Meski begitu, Kasatpol PP Kota Probolinggo, Sudiman berdalih minimnya hasil razia karena sebelumnya anggotanya sudah sering melakukan operasi.
“Kami sendiri sudah sering melakukan razia di tempat hiburan malam atau warung. Kalau kegiatan ini, memang gabungan, karena sudah ada MOU antara kedua instansi ini. Kerjasama ini juga ada di daerah lain,” ungkap Sudiman. (fng/saw)