Pasuruan (wartabromo.com) – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pasuruan pada 2018 dinilai memiliki potensi rawan munculnya kerusuhan. Ketatnya persaingan calon serta fanatisme pendukung hingga hilangnya netralitas penyelenggara, diantaramya disebut menjadi pemicu gangguan keamanan.
Penilaian tersebut mengemuka, salah satunya diungkapkan komisioner KPU Kabupaten Pasuruan, Azmi Abbas pada sosialisasi tahapan Pilkada Kabupaten Pasuruan bersama partai politik, ormas ataupu LSM di Kabupaten Pasuruan, Jumat (13/10/2017).
Dikatakan, Pasuruan termasuk dalam bagian peta kerawanan gangguan keamanan, sebagaimana informasi yang telah dihimpun dari sejumlah satuan matra yang bersinggungan dengan keamanan.
Wilayah Pasuruan dengan ragam karakter, dianggap masih memiliki sikap fanatisme maupun patronase berlebihan. Seorang calon akan dibela mati-matian dan kerap merasa tidak puas saat figur yang didukung kalah dalam pemilihan.
“Bahkan pihak intelijen menyampaikan beberapa indikasi, yang menjadi penyulut kerusuhan,” kata Azmi Abbas di hadapan peserta sosialisasi.
Sejurus kemudian, peserta justru memberikan tanggapan dengan mengingatkan KPU Kabupaten Pasuruan, harus menunjukkan sikap netral dan kejujuran selaku penyelenggara.
“Catatan kami, kerusuhan pilkada di daerah-daerah itu karena dipicu (sikap) penyelenggara, dalam hal ini KPU,” tandas Syukur pada sesi tanya-jawab.
Dilanjutkan, KPU kerap dianggap tidak jujur atau bahkan tidak adil lantaran terindikasi adanya keberpihakan pada salah satu pasangan calon.
Beberapa diantaranya dipicu ketidakpastian KPU dalam mengambil berbagai tindakan yang harus segera diputuskan dalam memutuskan sebuah persoalan pemilihan.
Peristiwa di luar daerah yang mengemuka pun diungkap oleh peserta lainnya. Problematika daftar jumlah pemilih, banyak ditemukan tidak valid. Orang meninggal yang masih terdaftar, sedangkan yang memiliki hak justru tidak terdapat dalam daftar pemilih tetap (DPT).
“Masalah daftar pemilih ini sering kali juga menjadi pemicu. Saat pencoblosan baru tahu setelah protes. Ujung-ujungnya bertikai dan rusuh,” ujar Nawawi mewakili PC Ansor Pasuruan.
Komisioner KPU, Azmi Abbas dan Titin Wahyuningsih pun mencoba memberikan tanggapan, lantaran kerusuhan tidak selalu dikarenakan sikap dan kebijakan KPU.
Ditegaskan, terdapat pihak yang berkaitan langsung dengan pemilihan (stakeholder), selain KPU dan Panitia Pengawas (Panwas). Pasangan calon dan pendukungnya maupun stakeholder lainnya juga menjadi satu bagian tidak terpisahkan.
“Nah, mencegah kemungkaran kerusuhan, salah satu dengan sosialisasi, harus kepada semua lapisan,” kata Azmi Abbas.
Kemudian KPU Kabupaten Pasuruan akan meminimalisir kesalahan data pemilih. Diantaranya dengan gencar menyerukan warga agar proaktif, bilamana ditemui tidak tercantum di DPT.
“Slogan kami adalah ‘KPU Melayani’. Artinya kami siap melayani masyarakat. Terutama bagi yang tidak masuk dalam DPT, agar hak demokrasinya terpenuhi,” tambah Titin Wahyuningsih. (ono/ono)