Pasuruan (wartabromo.com) – Dinamika politik menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pasuruan kian semarak, setelah Riang Kulup Prayuda (Gagah) secara resmi menyerahkan formulir pendaftaran ke partai Nasional Demokrat (Nasdem). Wakil Bupati Pasuruan itu, dipastikan siap berlaga, berebut kursi nomor satu di Pasuruan ini.
Kepastian proses pencalonan Gagah untuk maju sebagai Bupati periode 2018-2023 tersebut tidak disanggah oleh Ketua Nasdem Kabupaten Pasuruan, Joko Cahyono.
“Wakil Bupati Pasuruan (Riang Kulup Prayuda), sudah mengembalikan formulir sebagai calon Bupati ke partai Nasdem,” kata Joko Cahyono melalui sambungan seluler, Rabu (11/10/2017).
Dikatakan, Gagah menyerahkan langsung berkas formulir tersebut di kediaman Joko Cahyono, di wilayah Kecamatan Prigen.
Secara teknis, Gagah yang saat ini masih menjabat sebagai Wakil Bupati Pasuruan mendampingi Irsyad Yusuf itu, sebelumnya akan menyerahkan sekitar pukul 15.00 WIB. Namun, kemudian secara resmi penyerahan formulir dilakukan sekitar pukul 18.00 WIB, petang tadi.
Penyerahan berkas sebagai calon Bupati oleh Gagah ke partai Nasdem, bisa dikatakan menyusul kehadiran PDI Perjuangan ke partai besutan Surya Paloh ini.
Sebelumnya, dua kandidat banteng moncong putih, yakni Eddy Paripurna dan Andri Wahyudi, masing-masing mendaftar sebagai cabup dan cawabup.
Waktu itu juga terbilang beriringan dengan langkah PKB yang telah menyodorkan Irsyad Yusuf, sebagai calon Bupati.
Selanjutnya dikatakan oleh Joko, hal terpenting yang menjadi tugasnya saat ini, melanjutkan tahapan dan melaporkan hasil-hasil penjaringan calon kepala daerah dari partai yang diketuainya.
“Nanti kami serahkan nama-nama yang telah mendaftar. Kita tunggu keputusan DPP Nasdem, terutama siapa-siapa yang akan direkomendasikan DPP. Pastinya Pak Gagah tadi bilang siap berlaga di Pilkada 2018,” tandas Joko.
Kehadiran Gagah, sepertinya cukup menyemarakkan bursa pencalonan pada pemilihan nanti. Beberapa waktu lalu, Gagah juga tercatat sebagai salah satu nama yang diusulkan Partai Golkar dalam kontestasi di Pilkada 2018.
Sekedar diketahui, partai Nasdem memiliki wakil di DPRD Kabupaten Pasuruan sebanyak 6 (enam) orang, dari 50 jumlah keseluruhan anggota. Jika menggunakan mesin partai ini, seorang calon harus mampu menambah 4 (empat) kursi lagi hingga mencukupi syarat pencalonan 10 kursi di Pilkada 2018 nanti. (ono/ono)