Bangil (wartabromo.com) – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea-cukai (KPPBC) tipe Madya Pabean A Pasuruan memusnahkan 2,3 juta batang rokok ilegal, di halaman gedung kawasan PIER, Pasuruan, Rabu (4/10/2017).
Rokok jenis SKM tersebut merupakan hasil penindakan selama 2017 dengan perkiraan kerugian negara senilai Rp 1 milyar. Menariknya, saat akan dilakukan pembakaran tiba – tiba jutaan batang rokok itu meleduk.
Simak Videonya berikut ini :
[youtube video=”https://youtu.be/lBRHlVN4DyM” autohide=”2″ color=”red” controls=”1″ iv_load_policy=”1″ theme=”dark” quality=”default” button_layout=”default” button_theme=”default” button_subscriber_count=”default”]
(git/yog)