Bangil (wartabromo.com) – Pelaku pembunuhan Muhamad Madinatul Hujjah (17) alias Donon, dikenakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Remaja tanggung ini, diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan terhadap gadis remaja asal Lawang, yang ditemukan di areal persawahan wilayah Purwodadi Kabupaten Pasuruan beberapa waktu lalu.
Begini video pengakuan tersangka :
[youtube video=”https://youtu.be/-nOQqTjYwv8″ autohide=”2″ color=”red” controls=”1″ iv_load_policy=”1″ theme=”dark” quality=”default” button_layout=”default” button_theme=”default” button_subscriber_count=”default”]
(ono/ono)