Pandaan (wartabromo.com) – Irsyad Yusuf, serahkan berkas formulir pendaftaran untuk dapat merebut rekomendasi sebagai calon Bupati ke kantor Partai Nasional Demokrat (Nasdem) di Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Rabu (27/9/2017). Peluang politik ini dimungkinkan kian memperkuat posisi pencalonannya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 mendatang.
Datang bersama sejumlah fungsionaris PKB Kabupaten Pasuruan, Gus Irsyad, panggilan akrabnya, menyerahkan berkas formulir langsung kepada ketua Nasdem Kabupaten Pasuruan, Joko Cahyono.
Berkas administrasi yang disyaratkan itu dikatakan sebagai satu upaya mendapatkan dukungan atau surat rekomendasi dalam menambah modal merebut kembali kursi nomor satu di Pasuruan.
“Selanjutnya saya menunggu proses internal partai Nasdem. Dan sekali lagi saya sampaikan terima kasih atas diterimanya berkas (pendaftaran) saya ke Nasdem, terutama Pak Joko,” ujar Gus Irsyad.
Sebelumnya ditegaskan, ia menghormati seluruh partai politik maupun komponen lainnya, khususnya pada partai Nasdem yang saat ini telah menerimanya mendaftar sebagai calon Bupati Pasuruan periode 2018-2023.
Ia mengapresiasi partai Nasdem karena dianggap telah menempatkan dirinya sebagai salah satu partai yang peduli dengan keberlangsungan dan keberlanjutan pembangunan Kabupaten Pasuruan.
Sementara, Joko Cahyono memberikan penghargaan atas diserahkannya formulir pendaftaran calon Bupati Pasuruan yang dibuka awal bulan September ini.
Dikatakan, formulir yang diterima Nasdem kali ini, tercatat masih yang pertama dari sebaran formulir yang diambil oleh hampir seluruh perwakilan partai politik di Kabupaten Pasuruan.
“Jadi ini adalah hasil komunikasi yang telah terbangun selama ini. Sejak penjaringan dibuka, seluruh partai sudah kami komunikasikan. Dan kami hargai Mas Irsyad menyerahkan kembali form yang telah diambil sebelumnya,” terang Joko.
Diketahui, selain telah mendapatkan restu dari PKB, Gus Irsyad telah hampir mendapatkan sokongan dari partai Hanura dan PPP. Berkas formulir pendaftaran telah sepenuhnya diserahkan kepada dua partai tersebut.
Sehingga dimungkinkan dukungan 16 kursi (DPRD) bakal dikumpulkan oleh sang petahana ini. Kalaupun Gus Irsyad nanti mendapatkan rekomendasi dari partai Nasdem, maka jumlah dukungan akan bertambah menjadi 22 kursi.
Jumlah tersebut, mencukupi dari syarat pencalonan sebesar 10 kursi (20% kursi DPRD), jika ingin maju di Pilkada 2018 mendatang. (ono/ono)