Probolinggo (wartabromo.com) – Peredaran narkoba di Lapas Kelas II B Kota Probolinggo sepertinya tak pernah berhenti. Buktinya, ganja seberat ¼ ons (250 gram) dan Pil Doble L sebanyak 2.000 butir, ditemukan petugas dalam keadaan seperti terbuang di sekitar Lapas, Minggu (17/09/2017).
Menurut informasi yang didapatkan wartabromo.com, narkoba itu pertama kali diketahui oleh sipir jaga yakni Suparno. Sekitar jam 5.00 WIB pagi, seperti biasanya Suparno berkeliling komplek lapas. Namun, sesampai di kawasan ruang Lengkong Lapas kelas II B Probolinggo, ia mendapati bungkusan mencurigakan tersangkut di atas jaring areal steril.
“Lantas saya ambil, periksa bersama-sama petugas jaga lainnya. Dan ternyata isinya ganja dan pil koplo. Temuan ini kemudian saya laporkan atasan. Mungkin itu dilempar dari balik penjara ketika malam hari,” tutur Suparno, kepada wartabromo.com saat ditemui di Lapas Probolinggo.
Dari data petugas Lapas Probolinggo, aksi penyelundupan Narkoba sudah terjadi ke tiga kalinya, dalam kurun waktu 3 bulan terakhir. Modusnya sama, yakni dilemparkan dari luar ke dalam lapas, yang disamarkan menggunakan pembungkus kain.
Dugaan sementara, barang-barang berbahaya bagi tubuh itu sengaja diselundupkan, untuk dikonsumsi. Selain itu, ditengarai akan diedarkan atau diperjualbelikan, ke para pengguna narkoba di dalam Lapas.
“Guna mencegah aksi penyelundupan serupa, kami akan terus memperketat penjagaan lingkungan, termasuk di luar lapas,” kata Kepala keamanan Lapas II B Kota Probolinggo, Wahyu Hidayat.
Selain itu, pihak lapas dalam waktu dekat akan bekerjasama dengan Kepolisian Resort kota Probolinggo, untuk melakukan pengawasan. Termasuk akan melakukan razia dan tes urine para narapidana. (fng/saw)