Probolinggo (wartabromo.com) – Puluhan ribu akta kelahiran usia nol sampai 18 tahun di Kabupaten Probolinggo, masih belum terentri di Dirjen Kependudukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Akta kelahiran yang sudah terdata baru mencapai sekitar 68 persen saja.
Data dari Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Kemendagri, anak berusia 0 sampai 18 tahun di Kabupaten Probolinggo yang harus memiliki akta kelahiran sekitar 309.749 jiwa. Namun, baru sebanyak 207.481 jiwa atau hanya sekitar 68 persen, yang sudah memiliki Akta Kelahiran.
Artinya sebanyak 97.268 jiwa atau sekitar 31 persen pendaftar akta kelahiran belum teregistrasi oleh Dirjen Kependudukan Kemendagri. “Ya memang betul hampir seribu warga belum terentri di data Kemendagri,” ujar Kadispendukcapil Kabupaten Probolinggo Slamet Riyadi, Rabu (6/9/2017).
Meski membenarkan data itu, Slamet mengatakan, anak berusia 0 sampa 18 tahun di Kabupaten Probolinggo sudah memiliki Akta Kelahiran mencapai 90 persen. Namun, data itu belum divalidasi oleh petugas Dirjen Kependudukan Kemendagri.
“Kami akan mengirim tim ke Kementrian agar entri data akta lebih dipercepat. Karena pembuatan akta kelahiran di tempat kami sudah mencapai 90 persen,” kata mantan Direktur RSUD Waluyojati Kraksaan ini.
Warga berharap, pemerintah segera memperbaiki sistem pembuatan akta kelahiran agar proses lebih cepat, warga tidak menunggu terlalu lama.
“Harapannya Akta Kelahiran itu segera selesai, agar kita bisa mengurus surat-surat lain yang berkaitan dengan anak,” ujar Sumiati, salah satu warga yang mengurus Akta Kelahiran anaknya. (cho/saw)