Bangil (wartabromo.com) – Tidak terduga, selain aksi tipu-tipu, makelar HP ini juga ‘nyambi’ sebagai gigolo, hanya untuk mendapatkan uang yang diakuinya untuk hidupi istri dan ketiga anaknya. Bahkan pria 27 tahun, warga Gadingrejo, Kota Pasuruan itu, sempat memiliki pelanggan tetap, salah satunya mantan calon legislatif (caleg) sebuah partai asal Kota Pasuruan.
Begitulah pengakuan yang terungkap saat penyidik memeriksa Nara (nama samaran) di Mapolsek Bangil, Kabupaten Pasuruan, Selasa (5/9/2017).
“Buat keluarga,” singkat Nara.
Ia pun memulai salah satu perjalanan usaha ‘jasa’ layanan salah satu pelanggan rutinnya itu. Sebelumnya usaha yang ia sebut sebagai pilihan jalan cepat untuk mendapatkan penghasilan ini, dilakoni baru beberapa bulan.
Pasalnya, penghasilan sebagai makelar handphone, selama ini dikatakan tidak cukup, meskipun untuk membeli susu dan popok anak ketiganya yang saat ini masih berusia satu tahun.
Dikatakan dari hasil satu unit handphone yang berhasil dimakelari, ia hanya mendapatkan upah dari temannya berkisar Rp 20 ribu sampai Rp 50 ribu.
Selain relatif kecil, unit handphone milik temannya yang terjual melalui dirinya, pun tidak banyak. Dalam satu minggu paling laris terjual sebanyak dua unit.
Himpitan kebutuhan ekonomi itu membuat ia melakukan segala hal, asal bisa menghasilkan uang.
Tidak banyak yang dilakukan, sehingga pada satu waktu ia berkenalan dengan seorang perempuan berinisial R, lewat sebuah pertemanan facebook.
“Perempuan ini mengaku pernah mencalonkan diri jadi caleg di Kota Pasuruan, tapi nggak jadi,” ungkap Nara.
Singkatnya, perkenalan itu berlanjut. Hingga pada suatu hari keduanya chating dan obrolan kian seru dan hangat. Saat itu dikatakan ada kesempatan untuk menawarkan jasanya, hingga akhirnya chat mengarah pada transaksi jual beli pemuas nafsu. Dan diputuskanlah untuk kopi darat (kopdar).
“Kami langsung ke puncak (Tretes), nyewa villa. Ya, terus begitu selesai, saya dapat bayaran Rp 300 ribu,” ungkapnya.
Dalam beberapa waktu ia menerima layanan dari perempuan lain, namun dikatakan ia kerap dikontak oleh R untuk mendapatkan service-nya. Bahkan ia sempat ke pulau Bali berduaan.
Ia kemudian mencoba menjaga jarak saat, R justru meminta untuk dinikahi olehnya. “Ia mencintai saya. Malah minta dinikahi, tapi saya tolak,” lanjut Nara.
Tanpa diduga ia kemudian tersandung kasus hukum, setelah R melaporkan dirinya ke Polresta Pasuruan, dengan tuduhan pencurian dan penggelapan.
Ia pun menjelaskan, pertemuan terakhir, sebelum dilaporkan ke polisi, R menawarkan ‘kontrak’ paket Rp 10 juta dengan menginap di puncak Tretes beberapa hari. Tanpa pikir panjang ia pun mengangguk setuju.
“Kami pindah-pindah villa. Terus saya dituduh mencuri. Saya juga ga tahu uangnya berapa. Tiba-tiba pada hari lainnya saya dilaporkan polisi. Saya kayak dijebak,” Nara kemudian tertunduk.
Sampai saat ini ia masih dalam status terlapor dan beberapa kali panggilan pihak kepolisian atas laporan R itu, Nara sengaja tidak memenuhinya.
Apesnya lagi, ia saat ini harus menghadapi lagi kasus hukum atas dugaan penipuan, dengan modus menjanjikan pekerjaan sebagai sekuriti di salah satu perusahaan terkemuka di Sidoarjo.
Empat korban, dua diantaranya masih tetangganya di tempat kostnya di Kelurahan Kolursari, Kecamatan Bangil.
Ia pun mengakui telah menghabiskan uang Rp 2 juta hasil tipu-tipu, untuk digunakan membeli susu dan popok anak ketiganya yang masih berusia satu tahun.
“(Hasil tipu-tipu) Untuk beli susu, popok dan keperluan rumah lainnya. Sisa tiga ratus ribu disiapkan buat lainnya,” ungkap Nara kepada penyidik di Mapolsek Bangil. (ono/ono)