Probolinggo (wartabromo.com) – pengelola arisan via facebook Mama Laura, Purwati (36), dinyatakan sebagai buronan oleh Polresta Probolinggo. Berdasarkan pelacakan nomor telepon selulernya, diketahui, saat ini posisi tersangka di wilayah Tulungagung.
Sejak kasusnya mencuat, tersangka Purwati minggat dari rumahnya di RT 4/RW 1, Blok Q4, Perumahan Pondok Gabriela, Kelurahan Curahgrinting, Kecamatan Kanigaran. Ia menghilang tanpa jejak dengan meninggalkan Yudi Wiliyanto (39), suaminya, dan tiga anaknya.
“Posisi terakhir pelaku berada di wilayah Tulung Agung. Anggota kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk mengamankan pelaku,” ujar Kapolresta AKBP. Alfian Nurrizal, Selasa (5/9/2017).
Kapolresta menuturkan Purwati yang mengordinir arisan Mama Laura, sejak meninggalkan rumah selalu berpindah tempat. Ketika pertama kali pergi, dia diketahui melarikan diri ke wilayah Malang.
Namun, belum sempat diamankan oleh polisi, ia kemudian pergi dan mematikan ponselnya. Sehingga polisi kesulitan untuk melacaknya. Tak hanya mematikan ponselnya, wanita yang punya nama akun Laura Yuan Aurel ini, juga mematikan akun facebooknya.
Meski begitu, polisi tak berputus asa melakukan pelacakan keberadaannya. Dari pantauan polisi, ponsel diketahui hidup meski berpindah-pindah lokasi. “Secepatnya kami akan mengamankan tersangka ini. Sehingga kasusnya segera dibawa ke persidangan,” ujar pria kelahiran Sumenep, Madura ini.
Sebelumnya, anggota Satreskrim Polres Probolinggo Kota melakukan penggeledahan di kediaman Purwati, di RT 4/RW 1, Blok Q4, perumahan Pondok Gabriela, Kelurahan Curahgrinting, Kecamatan Kanigaran, Kamis (31/8/2017) lalu. Dalam penggeledahan itu, polisi didampingi suami Purwati, yakni, Yudi Wiliyanto (39).
Dari hasil penggeledahan terhadap rumah Purwati, pihak kepolisian mengamankan beberapa barang bukti. Diantaranya catatan terkait arisan online yang dijalankan selama ini, yang diletakkan di dalam kardus. (lai/saw)