Bangil (wartabromo.com) – Polisi menilai, Ubaidillah melakukan aksi pembunuhan terhadap kakek Sudarmadji terbilang sadis. Pasalnya, pelaku memukuli kepala korban dengan golok berkali-kali, kemudian juga nyaris memisahkan kepala dengan tubuh, kakek pensiunan PNS itu.
Kasatreskrim AKP Tinton Yudha Riambodo menuturkan, saat itu korban dikelabui dengan diajak untuk melakukan ritual akhir berdalih penggandaan uang.
Pelaku menggiring korban ke sebuah areal lahan kosong belakang bangunan bekas sarang burung di Desa Kedungboto, Kecamatan Beji, Pasuruan.
Di tempat itu, pemuda 30 tahun ini, meminta si kakek melepaskan baju yang dikenakan. Bak ritual semedi, korban pun diminta memejamkan matanya.
“Tersangka mengeluarkan pedang (golok) yang biasa digunakannya sebagai media untuk ritual. Dia melepaskan sarung pedang,” ujar Tinton.
Senjata tajam itu kemudian dihantamkan ke kepala korban beberapa kali. Si kakek pun tak mampu lagi melawan dan langsung kehilangan kesadaran. Namun demikian, seakan tanpa memiliki belas kasih, leher korban ditusuk setelah mengikat kedua kaki dengan sebuah kaos.
Cara menghabisi nyawa orang lain ini, dianggap sangat tidak manusiawi. Meski sudah terkapar, korban tetap dipukul dengan benda tumpul hingga akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya.
“Korban tewas secara mengenaskan dengan luka serius dan cukup banyak,” lanjutnya.
Dengan dingin, Ubaidillah merapikan peralatan ritualnya dan bergegas pergi meninggalkan korban yang sudah tidak bernyawa.
Sadisnya lagi, Tinton mengatakan, pelaku juga mengambil dompet, sepeda motor mio, serta handphone milik korban.
Mantan Kasat Reskrim Polres Lumajang ini memastikan akan mengembangkan kasus.
Kepada pelaku, polisi akan menjerat dengan pasal berlapis, utamanya, pasal 340 tentang pembunuhan berencana.
“Indikator pembunuhan berencana ini sudah sangat kuat. Kami jerat juga dengan pasal pembunuhan berencana, pembunuhan dan atau penganiyaan berat yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Kami juga kenakan dia pasal pencurian dengan kekerasan,” paparnya.
Belakangan diketahui, pria asal Dusun Dandang, Desa Glanggang, Kecamatan Beji, Pasuruan ini, pernah bermasalah dengan hukum pada 2004 silam. Ia tersangkut kasus pencurian hingga dihukum di wilayah Jember.
Sedangkan modus yang mengaku sebagai dukun dan bisa menggandakan uang, polisi akan mendalami, karena kemungkinan masih terdapat korban lain
“Bagi siapapun yang merasa pernah ditipu tersangka, monggo buat laporan. Kami akan jamin keselamatan pelapor. Sekecil apapun data dan informasi akan membantu kami,” pungkasnya.
Diwartakan polisi berhasil membekuk Ubaidillah, pelaku pembunuhan kakek Sudarmadji, dalam sebuah pelarian di terminal Bungurasih Surabaya.
Korban kakek berusia (63) tahun itu ditemukan tak bernyawa dengan luka di bagian leher, di lahan kosong belakang bangunan bekas sarang burung di Desa Kedungboto, Kecamatan Beji, Pasuruan, Senin (28/8/2017).
Dari keterangan, jasad laki-laki tersebut ditemukan pertama kali oleh Marsum, warga Pekoren, Rembang sekitar pukul 06.00 WIB pagi. (man/ono)