Kraksaan (wartabromo.com) – Dua dari sembilan calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo harus menerima kenyataan pahit, terpental dari nominasi. Pasalnya, mereka diketahui telah berumur diatas 56 tahun, atau melebihi batas maksimal.
Kedua pejabat yang gagal merebut kursi Sekda itu adalah Kepala Dispendukcapil Slamet Riyadi dan Sigit Sumarsono, yang menjabat Kepala Disnakertrans.
“Ya sesuai dengan ketentuan, umur keduanya melebihi kriteria. Sehingga kami pun mencoretnya dari bursa calon Sekda,” kata Ketua Pansel Sekda Kabupaten Probolinggo, Prof. Budhi Siswanto, kepada wartabromo.com, Minggu (5/7/2017).
Terpentalnya dua kandidat ini, membuat persaingan tujuh pejabat untuk mengikuti tahap selanjutnya bakal semakin ketat.
Mereka adalah Tutug Edi Utomo, yang kini menjabat sebagai Kepala Diskominfo; Soeparwiyono yang menjabat Inspektur pada Inspektorat; kemudian Anung Widiarto yang menjabat Kalaksa BPBD.
Ada juga nama Kepala Bakesbangpol Agus Mukson; serta Heri Sulistyanto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD); Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) dr. Anang Budi Yulianto; serta Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Santiyono.
Profesor Budhi mengatakan untuk sesi selanjutnya adalah assesment dan pembuatan makalah serta wawancara. Kegiatan itu berkaitan dengan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Probolinggo serta tupoksi Sekda.
Rencananya kegiatan itu akan dilaksanakan di Hotel Aria, Kota Malang pada Senin-Selasa (6-7/8/2017).
“Para kandidat ini akan menjalani beberapa tahap seleksi yang dilakukan oleh Pansel. Dilakukan secara maraton selama dua hari,” tandas Budhi.
Setelah proses ini, panitia seleksi akan memilih dan menetapkan tiga calon terpilih. Ketiga nominasi itu, selanjutnya akan dilaporkan ke Bupati Probolinggo, Gubernur Jawa Timur, serta pada KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara). (saw/saw)