Bangil (wartabromo.com) – Peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Pasuruan disebut sangat memprihatinkan. Tercatat, sejak Januari hingga Agustus tahun ini, Polres Pasuruan berhasil mengungkap 103 kasus penyalahgunaan sabu-sabu.
“Itu indikator bahwa Pasuruan ini darurat narkoba. Banyak orang yang menggunakan narkoba. Yang belum tertangkap juga banyak,” ujar AKBP Raydian Kokrosono, Kapolres Pasuruan, Sabtu (5/8/2017).
Terakhir Polres Pasuruan juga telah mengungkap sembilan kasus penyalahgunaan sabu-sabu. Dalam ungkap kasus ini, polisi memamerkan sembilan tersangka.
Selain itu, barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, yang berhasil dikumpulkan berjumlah 10,46 gram, satu timbangan elektrik merk Camry dan tujuh buah handphone berbagai merk dan jenis.
Gambaran kasus narkoba selama kurun tujuh bulan terakhir ini dikatakan, seharusnya menjadi keprihatinan bersama dan tidak bisa dibiarkan.
Ia kemudian mengaskan, pihaknya memiliki komitmen untuk memerangi peredaran narkoba. Satu hal diantaranya adalah telah disiapkan program khusus untuk menekan laju peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Pasuruan.
“Saya selalu sampaikan bahwa narkoba harus diperangi, jangan dibiarkan,” tandasnya.
Polres Pasuruan sudah menggandeng pihak maupun stakeholder terkait, salah satunya bekerjasama dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Pasuruan dan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) peduli dengan narkoba. (man/ono)