Pasuruan (wartabromo.com) – Pengguna Jalan Tol Gempol-Pasuruan Seksi 1 (Gempol-Rembang Segmen Gempol-Bangil) dalam beberapa waktu ke depan akan menikmati layanan tarif gratis. Hal tersebut menyusul telah terbitnya Sertifikat Laik Operasi (SLO) dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) kepada PT Jasa Marga, sehingga jalur tol segmen Gempol-Bangil telah diuji coba.
Dalam keterangan tertulis PT Jasa Marga, selaku pengelola tol menyebutkan, bahwa SLO nomor JL.03.04-P/266 telah diterima dan ditandatangani pihak BPJT pada tanggal 31Juli 2017 lalu.
Sehingga, dengan telah terbitnya sertifikat ini dipastikan jalan tol Segmen Gempol-Bangil telah dapat dijalankan dalam masa uji coba, melengkapi pengoperasian Segmen Bangil-Rembang yang telah beroperasi sejak 31 Maret 2017.
Pada uji coba ini diungkapkan pengguna jalan tol yang melewati Segmen Gempol-Bangil (Gempol _Junction_-Bangil) tidak dikenakan tarif.
Pelayanan tersebut akan berakhir, hingga nanti Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tentang pemberlakuan tarif Jalan Tol segmen ini telah terbit.
Selanjutnya, pengendara yang memanfaatkan jalan tol yang masuk dari Gerbang Tol (GT) Gempol 3 Jalan Tol Gempol-Pandaan menuju Gempol Junction juga dipastikan tidak dikenakan biaya.
Hanya saja, tidak diketahui pasti berapa lama layanan gratis yang diterapkan pihak Jasa Marga, karena hanya menjelaskan masih menunggu penentuan tarif melalui SK Menteri PUPR, sebagaimana dijelaskan sebelumnya. (ono/ono)