Dimas Kanjeng Grogi Hadapi Putusan

875

Kraksaan (wartabromo.com) – Dimas Kanjeng mengaku grogi saat menghadapi sidang putusan atas dakwaan kasus pembunuhan terhadap pengikutnya. Meskipun demikian pria yang selalu terlihat kelimis itu tetap yakin tidak bersalah dan berharap bebas.

“Saya siap menghadapi sidang vonis meski sedikit grogi,” ungkap Dimas Kanjeng, saat memasuki gedung PN Kraksaan, Selasa (1/8/2017).

Perasaan grogi tersebut dikatakan oleh Dimas merupakan suatu hal yang manusiawi, yang umum dialami oleh seseorang saat menghadapi kasus hukum.

Sebelumnya, dengan mengedarai mobil tahanan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dimas Kanjeng Taat Pribadi, terdakwa kasus pembunuhan terhadap Abdul Ghani datang ke PN Kraksaan Siang tadi.

Dimas Kanjeng tampak gemuk mengenakan baju batik hijau mentah dengan rambut seperti yang sudah-sudah, klemis.

Dia optimis hakim akan membebaskannya dari hukuman sebagaimana permohonan kepada majelis hakim sebelumnya.

Dimas Kanjeng Taat Pribadi, akan menjalani sidang putusan atas perkara pembunuhan dua pengikutnya, yakni Abdul Gani dan Ismail Hidayah.

Berdasarkan sidang sebelumnya, diketahui Dimas Kanjeng dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh JPU, karena diduga sebagai otak atas aksi pembunuhan ini. (saw/ono)

 

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.