Pasuruan (wartabromo.com) – Sabu seberat 3 kg, dikabarkan berhasil diamankan BNN Propinsi Jawa Timur, setelah sebelumnya membekuk dua orang pengedar sabu asal Pasuruan pada Minggu (30/7/2107). Hanya saja satu pengedar dilaporkan tewas dalam penangkapan tersebut.
Dua orang diduga pengedar tersebut Achmad Sugianto (25) warga Karangsentul, Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan dan Totok Suryanto (50) warga Dusun Kampung Baru, Kelurahan/Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan.
Sebelumnya petugas mengincar salah satu pelaku yakni Sugianto yang saat itu terlihat sibuk berkeliling dan beberapa kali menelepon seseorang.
Tidak berapa lama, ketika di sebuah pinggir jalan wilayah Pasuruan, seseorang menghampiri Sugianto dan menyerahkan sebuah tas ransel warna hitam.
Tanpa berpikir panjang, petugas langsung menangkapnya hingga tak berkutik. Di dalam tas tersebut, petugas kemudian mendapati tiga bungkus yang diduga kuat sabu, dikemas dengan lakban coklat.
Tiga bungkusan coklat berisi sabu itu juga dikemasĀ secara berlapis dalam sebuah kardus dan dilapisi dengan kertas kado berwarna hijau muda motif kembang-kembang.
Kepala BNN Kabupaten AKBP Erlang SP, membenarkan penangkapan dua orang asal Pasuruan yang diduga kuat sebagai kurir sekaligus pengedar sabu.
Omset kawanan ini disebut-sebut cukup besar lantaran intensitas distribusinya diketahui sangat tinggi.
“Benar memang ada penangkapan dua orang yang diduga menjadi kurir,” ujar Erlang.
Namun satu pelaku dikabarkan tewas, lantaran berupaya melarikan diri dan melakukan perlawanan saat akan dibawa ke markas BNN Propinsi Jatim, hingga terpaksa ditembak.
“Tunggu BNNP saja. Kami hanya membantu, tapi yang menangkap sekaligus menggerebek BNNP,” ujar Erlang memungkasi. (man/ono)