Pasuruan (wartabromo.com) – GP Ansor NU Kabupaten Pasuruan meminta kepada pihak yang tidak sepakat dengan keputusan penerbitan Perppu Ormas nomor 2 tahun 2017 untuk tidak mengerahkan massa dengan turun ke jalan. Hal tersebut dinilai lebih elok, karena penolakan terhadap aturan ormas tersebut bisa dilakukan melalui mekanisme hukum.
Permintaan tersebut, oleh Ketua GP Ansor Kabupaten Pasuruan, Farid Syauqi Achmad merupakan satu dari sejumlah hal pokok yang menjadi pernyataan sikap dan himbauan yang dikeluarkan oleh ormas yang dipimpinnya.
Menurutnya, semua pihak tanpa terkecuali harus memberikan rasa hormat terhadap keputusan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.
“Bahwa Perppu ormas nomor 2 tahun 2017 adalah untuk menjaga keutuhan NKRI dari kelompok yang ingin merubah ideologi Bangsa,” kata Farid Syauqi, Jum’at (28/7/2017).
Pria yang akrab dipanggil Gus Farid ini juga mengatakan, bahwa pihaknya memahami jika selama ini, sejak diterbitkannya Perppu yang mengatur kehidupan organisasi masyarakat tersebut, terdapat penolakan dan kritikan sejumlah kalangan.
Hanya saja, Gus Farid yang saat itu bersama Sekretaris Ansor, Abdul Karim dan jajaran pengurus Banser Pasuruan ini meminta kepada pihak yang menginginkan Perppu tersebut dicabut, sepatutnya melalui mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia.
“Kami mendukung penuh pemerintah utk membubarkan ormas yang menentang Pancasila. Kepada pihak yang tidak sepakat sebaiknya tidak memobilisasi massa untuk aksi turun jalan tetapi lebih elok melalui mekanisme hukum yang ada,” tandas Gus Farid.
Selanjutnya, ia juga memberikan himbauan kepada pemimpin Bangsa agar memberikan pernyataan-pernyataan yang tidak provokatif sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. (ono/ono)