Pasuruan (wartabromo.com) – Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf, menolak tudingan yang menyebut Pemerintah Daerah tidak memiliki rasa keadilan kepada warganya terkait proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Umbulan. Pasalnya, selama ini pihaknya terus berupaya agar kepentingan maupun hak-hak warga terpenuhi, terutama pada kecukupan atau ketersediaan air bersih.
Penolakan tersebut disampaikan oleh Irsyad Yusuf, di hadapan sejumlah wartawan di pendopo Bupati Pasuruan, Jum’at (21/7/2017) siang.
Menurutnya, ungkapan miring terhadap keberadaan Pemkab Pasuruan oleh sejumlah pihak diantaranya LSM yang tergabung dalam Serikat Rakyat Tolak Umbulan (Seratu) tidak memiliki dasar dan salah alamat.
Dijelaskan oleh Bupati yang akrab dipanggil Gus Irsyad ini, bahwa dalam prosesnya, ia justru harus ‘disidang’ oleh pemerintah pusat lewat beberapa menteri seperti Menteri PU hingga Menteri Keuangan.
Saat itu, pemkab Pasuruan dianggap oleh pemerintah pusat terkesan menghambat proses persiapan proyek Umbulan lantaran tidak segera bersedia membubuhkan tanda tangan persetujuan.
“Saat itu dari Menko Ekuin diwakili Kepala Bappenas, Menteri Keuangan dan Menteri PU, memanggil dan menyidang saya, terkait (proyek SPAM) Umbulan,” ujar Gus Irsyad.
Ditegaskan kemudian, di hadapan para menteri, ia selanjutnya meminta kepastian hak dan keuntungan yang akan diterima warga dan pemerintah daerah.
Setidaknya ada tiga hal yang diminta oleh Gus Irsyad kepada pemerintah pusat waktu itu. Satu diantaranya adalah jaminan kepada warga Pasuruan yang selama ini menderita akibat krisis air bersih, terutama warga di seputar sumber mata air Umbulan.
Kemudian terkait harga atau tarif air yang harus terjangkau serta yang paling utama adalah kepastian tentang jaminan tetap terjaganya ekologi di daerah tangkapan air (catchment area).
“Jadi kita sudah upayakan. Bahkan kita bakal mendapat bantuan senilai Rp 258 milyar, agar dapat membangun jaringan (pipanisasi),” terang Irsyad.
Jumlah bantuan pusat tersebut pada tahun ini sudah diterima Pemkab Pasuruan sekitar Rp 40 milyar yang untuk membangun jaringan di kecamatan Lumbang dan Winongan.
Dana sebesar Rp 258 milyar untuk program jaringan ke warga yang membutuhkan air, diperkirakan akan selesai pada tahun 2019 nanti.
Diketahui Seratu tercatat menggelar aksi penolakan terhadap peoyek SPAM Umbulan. Terakhir penolakan diungkapkan melalui aksi unjukrasa dengan waktu yang bersamaan dengan kedatangan Wakil Prwsiden RI Jusuf Kalla yang hendak meresmikan proyek Umbulan pada Kamis kemarin.
Dari ketiga aksi teraebut, Seratu menuding pemerintah daerah terkesan terburu-buru menyepakati pelaksanaan proyek Umbulan.
Diungkapkan dalam aksi, bahwa proyek ini dilakukan tanpa ada kajian Amdal.
Selanjutnya, posisi pemerintah kabupaten dianggap kurang peduli terhadap kondisi masyarakat sekitar Umbulan yang sampai saat ini justru masih mengalami kesulitan air bersih. (ono/ono)