Dringu (wartabrono.com) – Diduga sarat kecurangan dan pungli, sejumlah wali murid mengamuk di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Dringu, Kabupaten Probolinggo, Rabu (12/7/2017). Pasalnya, meski sudah memenuhi sarat penerimaan peserta didik baru (PPDB), namun anaknya tetap tidak diterima dengan alasan yang tidak jelas.
Sebanyak tujuh wali murid mengamuk, setelah anaknya tidak diterima bersekolah di SMPN 1 Dringu yang beralamat di Desa Pabean, Kecamatan Dringu.
Para wali murid ini, langsung menerobos masuk ke kantor kepala sekolah. Dengan marah-marah, mereka menunjukkan sejumlah barang bukti penerimaan siswa baru, yang diduga sarat kecurangan dan pungli.
Salah satu wali murid, Nursijo, sempat menemukan ada beberapa siswa dengan nilai rendah, justru masuk di sekolah tersebut.
Sementara anak-anaknya meskipun berprestasi dan memiliki nilai lebih tinggi malah tidak diterima di SMPN 1 ini.
Selain itu, domilisi siswa yang diterima itu malah lebih jauh lokasinya dari sekolahan. Padahal syarat penerimaan peserta didik baru adalah zonasi, berperstasi serta mempunyai nilai danem yang mumpuni.
Mereka berharap, dinas pendidikan tidak tebang pilih dalam penerimaan siswa baru. Serta para oknum panitia yang nakal agar segera ditindak dengan tegas.
“Ini ada apa? Ada yang nilainya empat belas, enam belas diterima, padahal yang lebih tinggi dari itu malah gak diterima. Kalau panitia dan kepala sekolah gak curang dan pungli, semestinya tidak diterima, dan seharusnya anak kami yang masuk,” teriak Nursijo, sembari menunjukkan selembar kertas daftar calon siswa.
Beruntung, polisi segera datang ke lokasi sekolah sehingga dapat segera melerai dan memediasi masalah penerimaan peserta didik baru itu. Dengan penjelasan detail dari pihak panitia, akhirnya para wali murid yang sebelumnya marah-marah bisa menerima dengan lapang dada.
“Kami akan berkoordinasi dengan MTs atau SMP setempat yang berdekatan untuk mencarikan solusi ini. Kalau orang tuanya tidak mau, tetap kita tampung, karena di SMPN 1 tidak memungkinkan untuk moving kelas. Kalau prosedur dan teknisnya sudah benar tidak boleh dipaksanakan, harus ada solusi lain,” kata Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kecamatan Dringu, Adimas Lutfi Putrajaya. (fng/saw)