Menyoal Proyek Umbulan, Suryono Pane : Kalau Bicara Modal Banyak Kita, Hari Ini Saya Datangkan Bisa Kok

1664

Bangil (wartabromo.com) – Punggawa Koalisi Serikat Rakyat Tolak Umbulan (Seratu), Suryono Pane menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan seharusnya dapat mengelola sumber air Umbulan secara mandiri. Bahkan alasan pembiayaan untuk kepentingan itu, juga dianggap bukan persoalan mendasar karena banyak pihak akan memberikan modal jika memang Pemerintah Daerah (Pemda) memiliki kemauan untuk meraihnya.

“Kaitan dengan kerjasama, pihak ketiga, bicara investor kita banyak. Kalau bicara modal Banyak Kita, hari ini saya datangkan bisa kok, kita juga siap,” tegas Suryono Pane.

Ungkapan tersebut disampaikan oleh Suryono Pane, di sela aksi unjuk rasa penolakan proyek strategis nasional berupa sistem penyediaan air minum (SPAM) Umbulan, di gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (10/7/2017).

Menurutnya, penguasaan pengelolaan oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan dinilai lebih baik, karena dipastikan masyarakat Pasuruan secara umum akan mendapat perhatian dan prioritas dalam memanfaatkan sumber mata air Umbulan.

Terutama perhatian itu, disebutkan oleh pria yang juga pengacara ini, ditujukan pada warga di duabelas desa di sekitaran Umbulan yang sampai saat ini masih kekurangan air bersih.

Bahwa Akses permodalan tersebut akan terbuka bilamana Pemerintah Daerah, melalui Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf saat itu memutuskan pengelolaan air Umbulan yang berada di wilayah Winongan ini dikelola secara mandiri.

umbulan-pasuruan

Sehingga ia menyayangkan sikap pemerintah daerah yang telah menerima dalam bentuk penandatanganan kesepakatan (MoU) dengan pemerintah pusat, agar proyek SPAM Umbulan dapat dilangsungkan dan dijalankan pihak lain ataupun oleh swasta.

“Kita punya BUMD lho, ada PDAM Kabupaten Pasuruan atau BUMD Pasuruan lainnya banyak, kenapa bukan Pasuruan saja yang mengelola,” lanjutnya.

Mantan Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Pasuruan ini melanjutkan, bahwa kesepakatan itu diperkirakan bakal merugikan karena proyek tersebut dinilai bakal menjadi ajang bisnis semata dan lebih banyak menguntungkan pihak swasta, sehingga kesepakatan itu patut untuk ditinjau ulang.

Seratu selanjutnya bakal melakukan upaya-upaya hukum bila saja dokumen-dokumen terkait dengan proses awal perencanaan hingga diantaranya munculnya kesepakatan tersebut, didapat dan dikumpulkan.

“Pembahasan (materi) berkaitan dengan MoU sampai saat ini belum diketahui. Jika ada dokumen-dokumen yang melatarbelakangi proyek ini, minimal kami bisa class action,” ujar Suryono Pane.

Sebelumnya, Koalisi Seratu berunjuk rasa di gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, menolak dugaan upaya privatisasi proyek SPAM Umbulan.

Dari sejumlah sumber, proyek ini diperkirakan akan menelan biaya sekitar Rp 4,51 trilyun, dianggap sebagai salah satu proyek strategis nasional sebagaiamana keputusan Presiden dalam Perpres RI nomor 3 tahun 2016.

Pemerintah selanjutnya bakal mengeluarkan dana untuk invesatsi sebesar Rp 2,05 trilyun sedangkan sisanya dipenuhi oleh pihak swasta dari Grup Medco yakni PT Meta Adhy Tirta Umbulan sebagai pelaksana.

Realisasi diwujudkan dalam bentuk Kerjasama Pemerintah dan Swasta (KPS) dengan skema jaminan pembayaran berbentuk Viability Gap Fund (VGF).

Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Umbulan akan memasok air bersih perpipaan di Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Sidoarjo, Kota Surabaya dan Kabupaten Gresik.

Pengerjaan fisiknya disebut-sebut akan segera dilakukan karena telah ada penandatanganan kesepakatan proses kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU) pada 11 April 2017 lalu di Surabaya.

Dalam kesepakatan tersebut waktu konstruksi pipa bakal dituntaskan dalam kurun dua tahun sudah harus menyambung ke lima daerah wilayah Propinsi Jawa Timur itu. (fik/ono)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.