Jasa Raharja Pastikan Santunan Pada Korban Minibus Vs Bus Pariwisata

692

Besuk (wartabromo.com) – Jasa Raharja langsung memberikan santunan kepada para korban diantaranya 6 orang tewas dalam peristiwa kecelakaan minibus dengan bus pariwisata di jalur Pantura Desa Tamansari, Kecamatan Dringu, Sabtu (24/6/2017) kemarin.

“Pada hari yang sama, kami langsung membukakan rekening bagi tiga korban yang meninggal. Santunan itu, langsung kami serahkan kepada ahli waris di rumah duka,” ujar Kepala Jasa Raharja Jawa Timur, M. Evert Yulianto, kepada wartabromo.com, Senin (26/6/2017).

Untuk korban meninggal dunia, kata dia, dipastikan akan mendapatkan santunan meninggal dunia senilai Rp. 50 Juta per jiwa.

IMG-20170626-WA0003

Mereka adalah Zainol Anwar (29), Intan Nuraini (11), dan Sapari Sutrisno(72), yang merupakan warga RT 11 RW 02, Desa Bago, Kecamatan Besuk.

Santunan untuk Intan Nuraini diterima oleh Hasan, ayahnya, sementara untuk Zainol dan Sapari, diterima oleh Supiah yang merupakan ibu Zainol dan istri Sapari.

Sementara untuk tiga korban lainnya, yakni Eli, mantan istri Zainol, berserta dua putrinya, yakni Amelia Putri dan Adelia Putri, yang beralamat di Kabupaten Klaten dikoordinasikan ke Jasa Raharja Jawa Tengah.

Namun, menurut Evert, hanya Eli saja yang menerima santunan kematian sebesar Rp. 50 juta. Sementara untuk dua anaknya hanya menerima bantuan pemakaman saja, sebesar Rp.8 juta.

“Dua putrinya itu sudah tidak mempunyai ahli waris, karena kedua orang tuanya juga meninggal dalam kecelakaan itu. Hal itu sesuai aturan Menteri Keuangan tentang santunan kecelakaan. Sedangkan untuk korban atas nama Zulkifli yang alami luka-luka, nanti pihak rumah sakit yang nagih ke kita untuk biayanya,” terangnya lebih lanjut.

Sebagaimana diketahui, pada Sabtu (24/6/2017) pagi, sebuah kecelakaan maut terjadi antara minibus nopol N 590 NO dengan bus pariwisata bernomor polisi AA 1428 ED, di Desa Tamansari, Kecamatan Dringu. Enam penumpang minibus tewas dan 1 penumpang lainnya luka-luka. (saw/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.