Pasuruan (wartabromo.com) – BPJS Kesehatan menjamin kepada pemudik yang termasuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bakal mendapatkan pelayanan kesehatan mudah dengan prosedur yang lebih sederhana.
Jaminan itu ditegaskan oleh kepala BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan, Debbie Nianta Musigiasari, saat bertemu sejumlah wartawan di kantornya, Kamis (15/6/2017).
Menurutnya, peserta BPJS Kesehatan, yang tengah dalam perjalanan mudik lebaran, sewaktu-waktu dapat berobat diluar wilayah tanpa harus melapor ke kantor BPJS setempat.
“Untuk prosedur, peserta JKN-KIS, bisa langsung ke IGD rumah sakit yang menjadi mitra BPJS Kesehatan. Jadi semuanya, baik pada peserta dengan kondisi darurat ataupun non darurat,” ujar Debbie.
Ia pun menghimbau kepada para pemudik untuk selalu membawa kartu JKN-KIS ataupun kartu BPJS Kesehatan lainnya, sehingga jika dibutuhkan, bisa secepatnya mendapat pelayanan.
Pemudik dapat langsung memanfaatkan fasilitas kesehatan di 15 rumah sakit yang selama ini juga telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan cabang Pasuruan.
Ke-15 rumah sakit itu tersebar di empat wilayah kewenangan cabang yang dipimpin Debbie ini, yakni Kota/Kabupaten Pasuruan dan Kota/Kabupaten Probolinggo.
Humas BPJS Kesehatan cabang Pasuruan, Anang Cahyono, saat mendampingi Debbie Nianta Musigiasari, menimpali dan mengingatkan, bahwa selain untuk pemudik, pelayanan berprinsip portabiltas tersebut diberikan kepada status kepesertaan aktif.
“Jadi mohon dipastikan membayar iuran tepat waktu. Untuk ngecek iuran peserta bisa download aplikasi BPJS Kesehatan Mobile,” kata Anang.
Ditambahkan oleh Anang, jika penyederhanaan prosedur pelayanan kesehatan bagi pemudik ini berlaku hanya musim arus mudik maupun arus balik lebaran yakni sejak 19 Juni 2017 sampai 2 Juli 2017. (ono/ono)