Santri Penghina Presiden, Dipulangkan ke Rumahnya di Pasrepan

1807

Pasrepan (wartabromo.com) – Burhanudin, santri penghina Presiden dan sejumlah petinggi Polri, dipulangkan ke rumah orang tuanya di Desa Mangguna, Kecamatan Pasrepan, Sabtu (10/6/2017)

Pemilik akun facebook (FB) ‘Elluek Ngangenie’ tersebut berada di rumahnya sekitar pukul 01.00 dini hari, diantar oleh sejumlah petugas kepolisian Polda Jatim bersama keluarganya.

Saat ditemui sejumlah wartawan, Burhanudin terlihat masih trauma, meskipun masih mampu memberikan penjelasan saat diwawancarai.

IMG-20170610-WA0005

Ditemani kerabat dan temannya, ia mengaku mendapat perlakuan baik dari penyidik selama pemeriksaan di Mapolda Jatim.

Selanjutnya dituturkan, bahwa ia mendapatkan pesan untuk lebih berhati-hati dan tidak lagi mengulangi perbuatannya dalam menggunanakan media sosial.

“Polisinya baik. Saya dikasih pembekalan dan arahan. Saya sekarang masih harus wajib lapor ke polisi,” kata Burhanudin terdengar lirih.

Polda Jatim sebelumnya telah menetapkan Burhanudin sebagai tersangka sebagai penyebar ujaran kebencian.

Ia ditangkap pada Kamis (8/6) siang, setelah kedapatan memposting gambar (meme) di akun facebook, bernada penghinaan diantaranya terhadap Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian. (ono/ono)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.