Pasrepan (wartabromo.com) – Burhanudin, santri yang sebelumnnya ditangkap polisi dan akhirnya dipulangkan gara-gara mengupload gambar (meme) menghina Presiden dan petinggi Polri, tidak pwrnah membuat dan hanya ikut-ikutan memposting meme yang beredar di lini masa media sosial.
Hal tersebut diakui oleh pemilik akun FB ‘Elluek Ngangenie’ itu, saat dijumpai di rumah orang tuanya di Desa Mangguna, Kecamatan Pasrepan, Sabtu (10/6/2017).
Disebutkan bahwa ia tidak pernah membuat atau mengedit gambar-gambar bernada hinaan tersebut. Selama ia bermain internet dan menggunakan media sosial, gambar atau meme hanya ia comot dan langsung mengunggahnya.
Burhanudin akhirnya larut dan terus menyebarkan meme-meme negatif yang bertebaran di media sosial, hingga akhirnya dicokok Polda Jatim.
“Saya nggak ngedit sendiri, cuman ikut-ikutan terus terpengaruh. Saya menyesal main facebook,” sesal Burhanudin.
Polda Jatim sebelumnya telah menetapkan Burhanudin sebagai tersangka sebagai penyebar ujaran kebencian di media sosial.
Ia ditangkap pada Kamis (8/6) siang, setelah kedapatan memposting gambar (meme) di akun facebook, bernada penghinaan diantaranya terhadap Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian. (ono/ono)