Surabaya (wartabromo.com) – Kepolisian daerah Jawa Timur, membekuk Burhanudin, seorang santri sebuah pondok pesantren asal Pasuruan, setelah memposting gambar (meme) di akun facebook, bernada menghina Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.
Burhanudin mengunggah meme-meme atau gambar-gambar berisikan tulisan yang bernada menghina, di akun facebooknya, ‘Elluek Ngangenie’.
Dinukil dari detik.com, akun facebook ‘Elluek Ngangenie’, mengupload meme atau gambar diantaranya ‘Presiden Jokowi berada diantara tumpukan ban dan digambarkan seolah-olah sedang menambal ban’.
Selain itu, gambar Kapolri, bahkan tidak ketinggalan Kapolda Metro Jaya dan Kabid Humas Polda Metro Jaya yang dinilai oleh ‘Elluek Ngangenie’ merupakan pengupload chat fitnah mesum Habib Rizieq syihab.
“Tersangka diamankan karena diduga menyebarkan kebencian terhadap pejabat negara Indonesia dan beberapa pejabat di Kepolisian Republik Indonesia,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera, Jumat (9/6/2017).
Sebelumnya, tim Cyber Crime, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim berhasil menelusuri akun facebook itu dan pada Kamis (8/6/2017) kemarin Burhanudin ditangkap di Pasuruan.
Beredar kabar jika Burhanudin merupakan salah seorang santri asal Pasrepan, Kabupaten Pasuruan. Sementara akun facebook ‘Elluek Ngangenie’ milik Burhanudin, sepertinya telah dihapus.
Tersangka dijerat dengan tuduhan pelanggaran ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (ono/ono)
Sumber : https://m.detik.com/news/jawatimur/3525983/hina-presiden-dan-kapolri-di-fb-santri-di-pasuruan-diciduk-polisi