Mayangan (wartabromo.com) – Polresta Probolinggo di awal Ramadan ini mengamankan 107 pelaku yang tersangkut dalam aksi tindak kriminal. Tak hanya itu, ratusan kendaraan bermotor dalam berbagai bentuk pelanggaran hukum turut diamankan.
Kapolresta Probolinggo AKBP Alfian Nurrizal, mengungkapkan bahwa 107 tersangka tersebut diantaranya terlibat dalam 89 kasus premanisme.
Dari para pelaku kriminal itu, polisi juga mengamankan 2 sajam jenis clurit dan 1 pisau.
Sedangkan sejumlah pelaku lainnya terlibat dalam kasus dugaan tindak pencurian sepeda motor.
Sementara itu, sebanyak 102 unit sepeda motor berbagai merek, 1 diantaranya bernomor plat merah dan 1 unit kendaraan roda 4 diamankan polisi.
“Ratusan kendaraan itu terjaring dalam kasus lalulintas. Ada yang pelanggaran surat-surat, spesifikasi tidak sesuai dengan ketentuan. Namun, masih kita selidiki karena ada yang dicurigai merupakan hasil tidak kriminal,” ujar Kapolresta Probolinggo AKBP Alfian Nurrizal, Kamis (8/6/2017).
Ratusan kendaraan itu diletakkan di halaman utama Mapolresta Probolinggo di jalan dr Mohamad Saleh 34, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan.
“Karenanya kami kembangkan kasus ini. Indikasinya ada beberapa motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan alias protolan,” katanya.
AKBP Alfian, berharap ungkap kasus ini akan menjadi jalan bagi anggotanya dalam menggulung pelaku kriminal. Tentunya, partisipasi masyarakat juga turut membantu keberhasilan polisi dalam memberikan rasa aman.
“Peran aktif warga juga sangat membantu kami, karenanya jika ada informasi tindak kriminal, segera laporkan ke petugas kepolisian terdekat,” tandasnya.
Sejumlah barang bukti dan pelaku kriminal itu, merupakan hasil operasi pekat dalam periode 23 Mei hingga 3 Juni 2017. (lai/saw)