Usul Rp 15,9 M, KPUD Kota Probolinggo Dapat Rp 11,8 M

1394

Mayangan (wartabromo.com) – KPUD Kota Proboliggo dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 2018 nanti, akan mendapat alokasi anggaran Rp 11,8 milyar, turun sebanyak Rp 4,1 milyar, dari jumlah usulan sebelumnya sebesar Rp 15,9 milyar.

Dana berbentuk hibah dari Pemerintah Kota Probolinggo tersebut terinci sebanyak Rp 1,3 milyar dialokasikan pada APBD 2017, sedangkan sisanya sebanyak Rp. 10,5 miliar pada APBD 2018.

Anggaran ini digunakan untuk kebutuhan honor penyelenggara pemilu dari tingkat kecamatan dan kelurahan. Selain itu, digunakan untuk kepentingan pengadaan alat peraga serta surat suara.

“Setelah kita berkoordinasi dengan keuangan Pemkot, akhirnya disepakti nilai segitu. Beberapa barang yang kita ambil nilai standar harga yang paling minim,” ujar ketua KPUD Kota Ahmad Hudri, Selasa (6/6/2017).

Baca Juga :   Salat Gaib Siswa MI Riyadlus Solihin Kota Probolinggo untuk Korban Bencana di Indonesia

kpu kota proling1

Ahmad Hudri, memperkirakan MoU antara KPUD Kota Probolinggo dan Walikota Probolinggo terkait pengesahan Nota Persetujuan Hibah Daerah (NPHD) dilakukan pada kisaran bulan Juni – Juli. Pasalnya, pada Agustus mendatang, pihaknya sudah akan melaksanakan tahapan-tahapan Pilkada.

“Sesuai keputusan KPU RI, pilkada serentak akan dilaunching pada 14 juni mendatang, termasuk di sini. Untuk itu, kami melakukan safari, berkomunikasi dengan parpol, terkait tahapan pilkada. Jadi kami jemput bola,” terang pria berkacamata ini.

Saat ini sudah bermunculan nama-nama bakal calon walikota. Diantaranya Rukmini yang saat ini menjabat Walikota, dan diperkirakan nanti bakal melalui jalur dukungan PDI Perjuangan.

Diluar itu, Golkar, NasDem dan PKB sama-sama telah memunculkan bakal calon. Golkar memunculkan Fernanda Zulkarnain. PKB memunculkan Habib Hadi Zainal Abidin. Sedangkan di NasDem, muncul nama Zulfikar Imawan dan Roy Amran.

Baca Juga :   PCNU Pasuruan Minta Tempat Hiburan Tutup Selama Ramadhan

“Namun hingga saat ini belum ada dari mereka yang datang dan berkonsutasi dengan kami. Hanya ada satu, yakni Suwito, yang merencanakan lewat jalur independen,” tandas wakil ketua PCNU Kota Probolinggo ini.

Untuk mengusung pasangan calon, partai atau gabungan partai harus memiliki 6 kursi atau 25 persen di DPRD. Saat ini komposisi kursi dewan adalah PDIP (8 kursi), Golkar (5 kursi), NasDem (4 kursi), PKB (4 kursi), Gerindra (3 kursi), PPP (3 kursi), Demokrat (2 kursi) dan PKS (1 kursi). (fng/saw)