Wonoasih (wartarbomo.com) – Dua belas anak pelaku pelemparan ke kereta Api Ranggajati di sekitar rel kereta Kelurahan Kebonsari Kulon, Kota Probolinggo, pada Minggu kemarin, akhirnya dipulangkan dan diserahkan kembali ke orang tuanya.
“Ya betul, mereka kami kembalikan ke orang tuanya masing-masing. Pertimbangan kami adalah mereka masih sekolah dan perlu bimbingan dari orang tua. Apalagi undang-undang memperbolehkannya. Meski mereka terbukti melakukan pelemparan, namun tidak semua tindak kriminal yang dilakukan oleh anak-anak diproses secara hukum,” ujar Kapolresta Probolinggo AKBP Alfian Nurrizal, Senin (29/5/2017).
Alfian mengatakan, 12 anak berusia kisaran 8 tahun sampai 14 tahun itu, telah mendapat pembinaan setelah sebelumnya dilakukan proses pemeriksaan selama 6 jam oleh petugas kepolisian.
Anak-anak “geng pelempar kereta” tersebut diserahkan ke orang tua dan pulang ke rumahnya di Dusun Jrebeng Lor, Kelurahan Kedopok, Kota Probolinggo, dengan diketahui atau didampingi oleh ketua RT masing-masing.
Meski sudah dikembalikan ke orang tua masing-masing, namun polisi akan terus mengawasi tingkah laku para pelaku ini hingga batas waktu tidak ditentukan.
“Kami sendiri akan membentuk tim untuk pengamanan jalur kereta api, apalagi jelang arus mudik ini,” terang AKBP Alfian.
Sementara itu, Humas PT KAI Daop 9 Jember, Luqman Arif, saat dikonfirmasi melalui ponselnya, mengatakan jalur KA sepanjang Pasuruan-Banyuwangi yang terbentang sejauh 261 kilometer terdapat 18 titik rawan. Baik itu, bencana alam maupun tindak kriminal, termasuk pelemparan kereta api.
“Hampir di setiap kota ada kasus pelemparan kereta, mulai Pasuruan, Kota Probolinggo, Kabupaten Probolinggo dan Kalisat Kalibaru Jember. Pelakunya adalah anak anak kecil saat libur sekolah. Rata-rata pelaku melempar kereta hanya karena iseng saja,” ujarnya.
Untuk sementara PT KAI Daop 9 akan menanggung sendiri kerusakan akibat pelemparan. Petugas menghimbau agar para orang tua selalu mengawasi perilaku anak-anaknya apakah cenderung menyimpang atau tidak. (lai/saw)