Kraksaan (wartabromo.com) – AM, seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kecamatan Paiton, diamankan unit Tipikor Satreskrim Polres Probolinggo. Ia diduga melakukan pemotongan Dana Desa sebesar Rp 137,5 juta dari 14 desa di Kecamatan Paiton.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Hariyanto Rantesalu, menuturkan penangkapan AM ini bermula dari aduan warga. Kemudian setelah melakukan penelusuran, AM ditangkap di suatu tempat saat hendak menuju ke Bank Jatim Kraksaan, Probolinggo, Rabu (17/5/2017).
“Ia telah kami incar, begitu bukti-bukti kuat dan jelas, anggota kemudian melakukan pengamanan. AM masih kami periksa di ruang Tipikor, diduga ia telah melakukan pemotongan dana desa dari sejumlah bendahara desa,” ujar Kasatreskrim, Kamis (18/5/2017).
Di Kecamatan Paiton, AM menjabat sebagai Kasi Pemerintahan. Dengan jabatan ini, dia dapat mengkoordinasi kegiatan yang berkaitan dengan pemerintahan desa. Ia pun diduga memanfaatkan jabatannya itu untuk melakukan pemotongan dana desa pada 14 desa di Kecamatan Paiton.
Saat ini AM tengah menjalani pemeriksaan secara intensif di unit Tipikor Polres Probolinggo. Dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) ini, polisi mengamankan sejumlah uang tunai sebesar Rp. 137,5 juta. Uang itu, diduga hasil pungutan dari bendahara desa dengan nilai bervariatif.
“Terhadap pelaku, kami melakukan penahanan, karena berpotensi pelaku akan menghilangkan barang bukti. Kami juga memeriksa dia secara intensif guna mengungkap otak pelaku kasus ini. Hasil dari pemeriksaan sementara, AM telah mengakui perbuatannya, namun kami masih terus melakukan pengembangan,” terang AKP. Hariyanto. (saw/saw)