Gondangwetan (wartabromo.com) – Kholifah, secara resmi menggantikan Buchori suaminya yang sebelumnya diberhentikan dari jabatan Kepala Desa (Kades) Sekarputih, gara-gara tersandung narkoba, tepat setahun lalu.
Hal tersebut dipastikan setelah Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf melantik Kholifah (35), sebagai Kades Sekarputih Antar Waktu periode 2013-2019, di Balai Desa Sekarputih, Kecamatan Gondangwetan, Kamis (18/5/2017).
Perempuan 35 tahun itu, sebelumnya telah dipilih melalui musyawarah desa untuk melakukan pemilihan kades antar waktu pada tanggal 12 April 2017 lalu.
Pada prosesnya, akhirnya ditetapkan dua calon Kades pengganti antar waktu, yakni Kholifah dan Kholil, hingga akhirnya dalam musyawarah tersebut, secara bulat warga memberikan hak pilihnya kepada Kholifah.
“Alhamdulillah seluruh proses musyawarah sampai dengan pemilihan semuanya berjalan lancar. Untuk itu saya ucapkan selamat untuk semua panitia, Fasilitator Kecamatan, BPD, masyarakat dan petugas pelaksana, sampai akhirnya terpilih sudah siapa yang menggantikan Pak Buchori sebagai Kepala Desa Sekarputih ini,” kata Irsyad dalam sambutannya.
Dijelaskan, Pemilihan Kades Antar Waktu di Kabupaten Pasuruan tahun 217 sebelumnya juga pernah dilakukan yakni di Desa Candiwates, Kecamatan Prigen.
“Dengan dilantiknya Kades baru, maka hal ini telah menandakan bahwa masyarakat Desa Sekarputih sangat menghargai dan telah mampu mengaplikasikan nilai-nilai demokrasi di tingkat Desa. Sekali lagi saya tegaskan bahwa semua tahapan pemilihan kades berjalan lancar berkat doa dan kerja sama semua pihak, terima kasih untuk hal ini,” pungkas Irsyad.
Sementara itu, Kholifah berjanji akan melaksanakan amanah yang diberikan kepadanya dengan penuh tanggung jawab, meski hanya tersisa selama 2 tahun 6 bulan saja.
“Seluruh aspirasi warga Desa akan saya serap dan saya jadikan sebagai bahan pertimbangan dalam menjalankan sisa tugas yang sebelumnya diberikan kepada suami saya. Terima kasih sudah memilih saya untuk melanjutkan kepemimpinan di Desa Sekarputih,” ungkap Kholifah. (mil/ono)