Mayangan (wartabromo.com) – Kapolresta Probolinggo AKBP Alfian Nurrizal memberikan peringatan akan pidanakan pedagang jika sewaktu-waktu kedapatan berbuat curang hingga merugikan konsumen.
Hal tersebut disampaikan di sela-sela memimpin sidak oleh Satgas pangan Polresta Probolinggo bersama Pemkot Probolinggo dan Bulog Sub Divre VIII Probolinggo, di pasar Baru, Senin (15/5/217).
TIndakan curang diutarakan oleh Alfian, diantaranya pedagang secara sepihak menaikkan harga secara tidak wajar hingga menimbun barang dagangan kebutuhan pokok masyarakat, karena ditegaskan tindakan tersebut melanggar perundang-undangan terkait pangan maupun perdagangan.
“Pada pedagang sepatutnya menjual dengan harga wajar. Untuk yang berusaha menimbun akan kami tegas sesuai undang-undang pangan maupun perdagangan. Kami akan selidiki tempat-tempat yang diduga sebagai tempat penimbunan,” ancam pria asal Sumenep Madura ini.
Dalam sidak tersebut, terpantau harga daging naik berkisar pada Rp 7 ribuan, yang saat ini dijual sebesar Rp 110 ribu per kg. Sedangkan daging ayam potong seharga Rp 30 ribu per kg, padahal sehari sebelumnya sebesar Rp 28 ribu per kg.
Sementara, harga bumbu dapur cenderung turun dibanding sehari sebelumnya. Bawang putih kini Rp. 45 ribu per kg, padahal sebelumnya mencapai Rp. 50 ribu. Bawang merah dijual Rp. 20 ribu, turun dua ribu rupiah. Sedangkan harga cabai rawit turun senilai 4 ribu rupiah, dibanding sebelumnya yang mencapai Rp. 59 ribu.
Selain harga daging dan bumbu dapur, Satgas juga memantau harga beras. Saat ini harga beras di pasar Baru, dijual di kisaran Rp. 7.400 per kg untuk kualitas sedang. Sementara untuk kualitas bagus, pedagang menjualnya dikisaran Rp. 8.600 per kg. Harga ini, naik sebesar 100 hingga 500 rupiah per kg, tergantung kualitas.
“Hasil sidak akan digunakan sebagai bahan evaluasi untuk mengantisipasi lonjakan harga sejumlah sembako menjelang ramadan dan lebaran,” lanjut Kapolresta.
Sidak gabungan ini, akan terus dilakanakan dan dikembangkan di sejumlah pasar yang ada di wilayah Kota Probolinggo. Hal itu untuk, mencegah terjadinya lonjakan harga sembako menjelang Ramadhan dan Lebaran. (fng/saw)