Mayangan (wartabromo.com) – Samsat Probolinggo mengubah layanan Drive Thru (kendaraan berjalan, Red) menjadi Walk Thru (layanan berjalan, Red), untuk melayani wajib pajak kendaraan bermotor. Pasalnya Drive Thru saat ini dinilai kurang efektif dalam melayani masyarakat.
Menariknya karena dinilai terlalu kebarat-baratan, layanan walk thru ini kemudian dikenalkan dengan nama “Ladinan Ajelen”.
Nama ini berasal dari Bahasa Madura, yang berarti layanan berjalan, agar terasa dekat dengan masyarakat setempat.
Kepala Adpel Samsat Probolinggo, Eko Masqudi, Drive Thru yang diterapkan, tidak efektif sehingga kurang berjalan maksimal.
Selama ini dijelaskan, bahwa masyarakat tetap turun dari kendaraan saat mengurus surat-surat kendaraan di kantor Samsat. Padahal idealnya, dengan layanan Drive Thru, masyarakat tak perlu turun dari kendaraan.
Perubahan ini, menurutnya tak mengurangi kualitas dan kecepatan layanan. Layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, hanya berlangsung antara 3 sampai 5 menit. Masyarakat tinggal menghadap di dua loket; loket verifikasi berkas, dan loket kasir.
“Selain itu, Masyarakat Probolinggo saat menerima pelayanan, berada di atas kendaraan merasa kurang sopan. Karena itu, mereka lebih suka turun dari kendaraan, meski hal itu tak perlu dilakukan. Dengan layanan ini, wajib pajak cukup memanfaatkan layanan Walk Thrue ini di luar kantor,” tuturnya, Rabu (10/5/2017).
Perubahan ini mendapat apresiasi dari Kapolresta Probolinggo, AKBP Alfian Nurizal, yang ikut meresmikan layanan Ladinan Ajelen ini.
“Diharapkan SAMSAT Walk Thru ini dapat berjalan sesuai dengan harapan dan kebutuhan wajib pajak. Beberapa faktor yang menjadi kekuatan dari inovasi ini berasal dari sumber daya manusia sebagai pemberi layanan yang memiliki kemampuan yang sama,” kata Kapolresta.
Apresiasi juga datang dari Ketua Komisi II DPRD Kota Probolinggo, Rano Cahyono. Pihaknya juga berharap, terobosan tersebut dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dari data yang dimiliki komisi II DPRD, setoran pajak kendaraan bermotor tahun 2017 di Kota Probolinggo sudah mencapai 85 persen sampai akhir April lalu. “Ini bisa menekan calo, dan mengurangi tunggakan pajak. Karena selama ini ada alasan, terlalu lama dan ribet,” kata Rano. (fng/saw)